Jurus Budi Waseso Bangkrutkan Bandar Narkoba di Luar Negeri  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 26 Oktober 2016 20:21 WIB

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso saat menguji laboratorium sabu yang akan dimusnahkan di gedung BNN, Jakarta, 4 Agustus 2016. TEMPO/Inge

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan uang hasil kejahatan narkoba dikirim ke luar negeri melalui pencucian uang. BNN, kata Budi, akan menghambat transfer uang itu guna mematikan bandar narkoba yang ada di luar negeri.

Baca: BNN Setuju Bandar Narkoba yang Tertangkap Ditembak

"Mereka kumpulkan uang dan ditukar di money changer ke mata uang asing, lalu dimasukkan ke invoice import dengan alasan dilakukan pembayaran barang impor," kata pria yang biasa disapa Buwas itu di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Menurut Budi, modus tindak pidana pencucian uang transaksi narkoba sedang ditelusuri. Dia berjanji menggali lebih utuh modus pencucian uang ini sehingga transfer hasil kejahatan narkoba bisa dihambat. Upaya ini disebutnya bisa membuat bandar-bandar narkoba di luar negeri bangkrut karena hasil penjualan narkoba di Indonesia tidak bisa diambil.

"Kalau pengiriman uang bisa dihambat, narkotik tidak laku dijual di Indonesia. Ini pemahaman saya. Bandarnya akan bangkrut karena hasil penjualannya tidak ada," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini.

Saat ini ada 72 jaringan narkoba internasional yang mengepung Indonesia. Ada sebelas negara yang terlibat dalam jaringan tersebut. Buwas mengatakan bisa saja modus pencucian uang dengan menukar ke money changer dan invoice import itu dilakukan jaringan-jaringan tersebut.

Buwas mengatakan sudah melaporkan pencucian uang jaringan narkoba ini ke Presiden Joko Widodo. Jokowi memerintahkan untuk terus menindaklanjuti temuan itu dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kejaksaan, dan kepolisian.

Dari 72 jaringan, BNN mengetahui beberapa jaringan. Hanya, karena terkait dengan penegakan hukum, maka pengungkapan jaringan ini harus memiliki bukti yang membutuhkan koordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Bea-Cukai, kepolisian, Badan Intelijen Negara, serta PPATK. "Rata-rata pengungkapan kasus narkoba ini membutuhkan waktu paling cepat satu bulan," tutur Buwas.

Baca: Sinergi BNN dan Bea Cukai Bongkar Sabu Selundupan

Saat ini, BNN Pusat menyita rata-rata 100 kilogram sabu per bulan, ekstasi rata-rata 600 ribu pil per bulan, dan ganja rata-rata 4 ton per bulan. "Ini bukan berarti makin marak, tapi makin masif operasi dengan bersinergi dengan instansi-instansi tersebut," ucap Buwas.

Sekarang ada 644 narkoba jenis baru di dunia, dan yang masuk Indonesia ada 46 jenis baru. Namun narkoba yang bisa dijerat berdasarkan undang-undang hanya 18 jenis. "Ini karena terbatasnya kemampuan laboratorium BNN dalam mengidentifikasi, demikian juga laboratorium Badan POM. Kami harus kerja sama dengan negara lain yang punya laboratorium yang kuat. Mudah-mudahan yang 46 jenis baru ini diidentifikasi," katanya.

AMIRULLAH


Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya