Ini Pesan Muhammad Yusuf kepada Ketua PPATK Baru  

Reporter

Rabu, 26 Oktober 2016 15:32 WIB

Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) berjabat tangan dengan mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai pengucapan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 26 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf meminta pimpinan PPATK yang baru untuk memperhatikan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, di dalam tubuh PPATK, masih ada ketidaksepakatan soal penanganan TPPU.

"Di internal PPATK, banyak yang harus disamakan persepsinya soal TPPU," ujar Yusuf saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016.

Yusuf menjelaskan, ketidaksepakatan soal penanganan TPPU yang terjadi di internal PPATK adalah soal dari mana penanganan itu harus dimulai, apakah dari hulu ke hilir atau menunggu ada tindak pidana baru kemudian dikembangkan.

"Itu harus disamakan persepsinya agar konsisten," tuturnya.

Baca juga:
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Pendukung Ahok: Yang Selfi dengan Agus Bukan Ratusan
Jika Diputus Bersalah, Jessica Langsung Ajukan Banding

Hari ini Presiden Joko Widodo melantik dua pemimpin PPATK yang baru, yaitu Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai ketua dan Dian Ediana Rae sebagai wakil ketua. Kiagus sebelumnya bekerja sebagai inspektur jenderal di Kementerian Keuangan, sementara Dian terakhir bekerja sebagai Kepala Regional 1 Bank Indonesia.

Presiden Jokowi menuturkan keduanya ditunjuk berdasarkan latar belakang, pengalaman, dan rekam jejak mereka itu. Harapannya, dari pengalaman itu, mereka bisa bekerja sama dan saling melengkapi dalam menelusuri atau mengusut rekening serta transaksi mencurigakan, baik yang berkaitan dengan kejahatan terorisme, pencucian uang, maupun perpajakan.

ISTMAN M.P.

Simak juga:
Soni Jadi Plt Gubernur DKI. Ahok: Kalau Lihat Fotonya Sih...
Jadi Pengganti Ahok, Ini Kata Dirjen Sumarsono






Advertising
Advertising



Berita terkait

Bank Jago Buka Suara soal Bekas Karyawannya Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,39 Miliar

10 Juli 2024

Bank Jago Buka Suara soal Bekas Karyawannya Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,39 Miliar

Bank Jago buka suara atas penggelapan dana nasabah senilai Rp 1,39 miliar oleh bekas karyawannya yang berinisial IA.

Baca Selengkapnya

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

26 Juni 2024

Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

26 Juni 2024

Komisi III DPR Minta PPATK Ungkap Rekening Tak Bertuan yang Digunakan Operator Judi Online

PPATK mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota dewan terlibat transaksi judi online. Komisi III pun merespons pernyataan PPATK tersebut.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

25 April 2024

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya