2 Turis Tersangka Pembunuh Polisi Bali Disidang Pekan Depan

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 26 Oktober 2016 13:56 WIB

Warga negara Inggris, David James Taylor, melakukan adegan perkelahian dengan korban saat rekonstruksi kasus pembunuhan polisi di Pantai Kuta, Bali, 31 Agustus 2016. Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 86 adegan dijalani James David Taylor dan pacaranya Sara Connor. AAP/Lauren Farrow/via REUTERS

TEMPO.CO, Denpasar - Berkas David James Taylor, 34 tahun, dan Sara Connor, 45 tahun, dua turis asing yang menjadi tersangka kasus pembunuhan polisi di Bali, Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, hari ini, Rabu, 26 Oktober 2016, dilimpahkan dari kejaksaan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan. Berkas mereka dipisahkan, tapi tetap untuk kasus yang sama.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Denpasar Ni Made Sukereni mengatakan, paling tidak satu pekan setelah menerima berkas, sudah ada penetapan hari sidang. "Kemungkinan sidang pekan depan (awal bulan November)," ucapnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu ini.

Pasangan kekasih Sara Connor, warga Australia, dan David James Taylor, warga Inggris, sejak Sabtu, 20 Agustus 2016, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar atas kasus pembunuhan Wayan Sudarsa.

Kasus pembunuhan yang menimpa anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016. Pembunuhan diduga terjadi pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Wayan Sudarsa ditemukan tewas.

Baca:
Yuni Shara dan Chico Hakim Putus, Ini Masalahnya
Mario Teguh Tiba-tiba Melontarkan Permohonan Maaf
Hewan Aneh: Punya 4 Penis, 200 Kelenjar Racun, 414 Kaki

Sukereni menuturkan, setelah diregistrasi kepaniteraan pidana, berkas akan dilimpahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk ditetapkan waktu sidang.

Sukereni menjelaskan, dalam 1 x 24 jam, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar akan menetapkan majelis hakim yang akan ditunjuk untuk menyidangkan kasus tersebut. Ia menambahkan, setelah itu, majelis hakim yang akan menentukan waktu sidang.

Mengenai berkas terpisah dari dua tersangka dalam satu kasus yang sama, Sukereni mengatakan hal itu akan menjadi kebijakan dari Ketua Pengadilan untuk menentukan jumlah anggota majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut. "Beliau akan mempelajari, apakah kasus yang berat dengan saksi-saksinya nanti akan disampaikan satu atau dua majelis," ujarnya.

BRAM SETIAWAN

KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada Rabu, 26 Oktober 2016 untuk memperbaiki keterangan soal usia dua turis asing. Terimakasih.





Advertising
Advertising

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

7 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

8 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

8 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

10 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

18 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

22 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya