TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah mengapresiasi penjelasan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengenai keberadaan dokumen asli Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir. "Pemerintah mengapresiasi penjelasan SBY dan Sudi Silalahi terkait keberadaan dokumen asli TPF," kata Wiranto, Rabu, 26 Oktober 2016, di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Wiranto menegaskan, tidak ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Jaksa Agung untuk mengusut Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai mantan Presiden. "Tidak ada," kata Wiranto. "Saya ulangi, tidak ada perintah, kehendak, keinginan, dari Presidan untuk mengusut Susilo Bambang Yudhoyono sebagai mantan presiden."
Baca:Kejaksaan Agung Mulai Dekati Mantan Anggota TPF Munir
Wiranto menekankan hal ini terkait pemberitaan yang menyebut Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk memeriksa SBY untuk mencari dokumen TPF kasus Munir. Yang benar adalah perintah untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut. "Menelusuri dan mengusut itu beda. Menelusuri itu wajar, kalau ada berita di sana, ya, ditelusuri," kata Wiranto.
SBY pada Selasa kemarin memberikan keterangan pers soal dokumen TPF Munir. Dia didampingi mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Dalam kesempatan itu dijelaskan dokumen asli TPF hilang, namun SBY bersedia memberikan salinan dokumen dengan isi yang sama persis dengan dokumen asli.
Baca: SBY Dukung Jokowi Lanjutkan Kasus Munir
Wiranto yakin dokumen TPF bisa ditemukan, meskipun dalam bentuk salinan. "Masak enggak ada, masak menguap, hilang semua. Kan ada salinannya. Kalau nyusun dokumen ratusan lembar pasti di komputer juga ada," kata dia.
Menurut Wiranto, jika telah ditemukan, Jaksa Agung akan mempelajari dan mengevaluasi laporan tersebut. Ini untuk menentukan langkah-langkah yang diambil berdasarkan proses hukum yang berlaku. Sebab, hasil TPF adalah data, fakta, dan bukan hasil penyelidikan.
Baca: 'Amuk Munir' Desak Pemerintah Buka Dokumen TPF Kasus Munir
Dengan sifatnya yang hanya data atau fakta, dokumen TPF ini akan dipelajari terlebih dahulu bobot nilai dari fakta tersebut. Semua itu, kata Wiranto, ada ilmu dan prosedurnya. Karena itu dia meminta publik menunggu proses yang akan berlangsung soal dokumen tersebut. "Tunggu saja tahapannya. Analisis dari Kejagung nanti akan dijelaskan ke publik," kata Wiranto.
Menurut dia, proses evaluasi data TFP oleh Kejaksaan Agung tidak harus ada target waktu, sebagaimana keinginan publik. Proses tersebut akan mengalir dalam ranah hukum sesuai prosedur yang berlaku. "Itu jaminan. Dan mudah-mudahan ada satu langkah positif, sehingga tidak lagi mengganggu atau hutang dari pemerintah untuk diselesaikan," kata Wiranto.
Baca: SBY: Isu Dokumen TPF Munir Sudah Bernuansa Politis
AMIRULLAH
Berita terkait
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya
41 hari lalu
Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.
Baca SelengkapnyaDidesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan
42 hari lalu
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat
Baca SelengkapnyaSuciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan
49 hari lalu
Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar
49 hari lalu
Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.
Baca SelengkapnyaKasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia
49 hari lalu
Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap
49 hari lalu
Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaIstri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini
53 hari lalu
Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung
Baca SelengkapnyaProfil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI
58 hari lalu
Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir
19 Januari 2024
Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.
Baca SelengkapnyaMengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun
18 Januari 2024
Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.
Baca Selengkapnya