TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung sudah mulai menghubunginya soal keberadaan data Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Namun ia tidak menyimpan data yang asli.
"Kalau sekedar dokumentasi ada. Tapi, apakah hal itu bisa dipakai (berkekuatan hukum)?" ujarnya saat ditemui Tempo di kantor Setara Institue, Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2016.
Saat ini pemerintah tengah mencoba mencari dokumen asli TPF Munir ke berbagai tempat. Adapun pencarian ini dipicu oleh putusan Komisi Informasi Publik yang meminta pemerintah membuka data TPF Munir demi memenuhi asas keterbukaan publik.
Istana Kepresidenan mengklaim data tersebut tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara yang berurusan langsung dengan dokumen-dokumen kenegaraan. Padahal, saat data TPF diserahkan pada tahun 2005 lalu, data itu diterima Kementerian Sekretaris Negara dan kemudian oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk memimpin pencarian data tersebut. Presiden juga meminta data itu dikaji kembali juga jika ditemukan. Pertimbangannya, jika ditemukan fakta baru soal pembunuhan Munir, maka bisa dilakukan proses hukum lanjutan. Adapun pada Jumat lalu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan mencoba mencari data tersebut ke mantan anggota-anggota TPF Munir.
Hendardi, selaku mantan anggota TPF, beranggapan Kejaksaan Agung seharusnya bukan mencari ke anggota-anggota TPF melainkan ke mantan Presiden SBY. Sebab, ketika data diserahkan pada tahun 2005 lalu, secara formal data tersebut sudah menjadi wewenang Presiden SBY.
Hal itu, lanjut Hendardi, didukung pula oleh Keppres. Dalam Keppres dinyatakan bahwa laporan TPF Munir yang sudah selesai diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diumumkan kepada publik apa hasilnya.
"Artinya, menurut saya, kami sebagai anggota apalagi mantan sama sekali tidak punya wewenang, otoritas mengumumkan, mendistribusikan, ataupun menyampaikan kepada siapapun (data TPF Munir) yang sudah bukan jadi otoritas kami lagi," ujar Hendardi.
Hendardi mengaku tidak bisa memprediksi apakah SBY akan merespon pencarian data TPF Munir tersebut. Menurutnya, SBY sebaiknya merespon karena secara moril ia juga bertanggung jawab atas data tersebut dan tidak mungkin membisu terus.
Ditanyai kemungkinan data TPF benar hilang, Hendardi mengaku tidak yakin. Sebab, jika benar hilang, maka itu sebuah hal yang fatal bagi pemerintahan. Pemerintah, katanya, bisa dianggap buruk secara administrasi. "Atau dianggap malas mencari dan punya kepentingan tertentu. Kalau hilang ya kebangetan," ujarnya tegas.
Jaksa Agung Muhammas Prasetyo sudah menyampaikan bahwa akan mempertimbangkan untuk memeriksa SBY juga terkait keberadaan data TPF Munir. Namun, hal itu akan jadi langkah terakhir apabila pencarian ke anggota TPF Munir tidak memberikan hasil. "Pasti ada tahapan-tahapannya. Kami terus berusaha," ujarnya.
ISTMAN MP