KPK Curigai Pemilihan Rektor PTN, Menteri Nasir Kaget

Reporter

Editor

hussein abri

Selasa, 25 Oktober 2016 18:04 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo membaca puisi berjudul "Hukum" dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. Tempo Channel

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar kasus dugaan suap dalam pemilihan rektor di Perguruan Tinggi. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo lembaganya melihat ada yang tidak transparan dalam pemilihan orang nomor satu di universitas milik pemerintah.

Agus pun meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, untuk memperhatikan masalah suap ini. Apalagi kata dia, KPK sudah memperkarakan 534 orang, termasuk di antaranya gubernur. "Mohon maaf Pak Nasir, saya tidak menakut-nakuti. Tapi kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Agus saat memberi sambutan pada pembukaan seminar Anti Corruption Summit (ACS) di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Baca: Siti Fadilah Ditahan: 3 Seleb Terseret Kasus Alat Kesehatan

Agus menujukan ucapannya kepada Nasir yang turut hadir dalam acara. ACS 2016 ini dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, dan Rektor UGM Dwikorita Karnawati.

Sesaat setelah Agus mengatakan itu, peserta seminar yang berjumlah ratusan orang langsung bergemuruh bertepuk tangan. Agus juga meminta Nasir untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi, termasuk tata kelola keuangan, tata pengadaan yang lebih baik.

Baca: Tersangka Menjelang Pilkada, Ini Kata Bupati Takalar

Ditemui seusai acara, Nasir terkejut dengan ucapan Agus soal pemilihan rektor yang kurang transparan. "Saya terkejut, sampai saya tanya Pak Agus, di mana itu," katanya.

Bahkan pada Agus, Nasir langsung menyampaikan keinginannya untuk bertemu di kantor KPK Rabu besok, 26 Oktober 2016. Ini untuk menindaklanjuti pernyataan Agus di UGM. Nasir berkeinginan agar KPK mendampingi Kemenristek Dikti dalam proses pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) sehingga bisa mengantisipasi sejak awal dari dugaan korupsi. "Besok saya ingin ketemu Agus," kata Nasir.

Baca: Penghormatan Terakhir Jokowi kepada Raja Thailand

Nasir menjelaskan berdasarkan peraturan menteri ada empat tahapan pemilihan rektor, yaitu, penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan. Penjaringan dan penyaringan ini dilakukan senat perguruan tinggi yang terdiri dari rektor, dekan, dan lainnya. Pemerintah, melalui Kemenristek Dikti sendiri punya hak suara 35 persen dalam proses tersebut.

Nasir mengaku tak tahu PTN yang dimaksud Agus, begitu juga dengan bentuk korupsi maupun suap, apakah berupa uang atau penyalahgunaan wewenang. "Enggak ngerti mungkin bisa uang. Kalau wewenang gimana, kan 35 persen, kalau uang dimana," kata dia dengan muka bingung.

Baca: KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter

Saat ini ada sekitar 122 PTN di seluruh Indonesia. Dari anggaran Kemenristek Dikti sekitar Rp 38 triliun, anggaran yang masuk ke PTN mencapai sekitar Rp 28 triliun. Nasir mengaku tak nyaman atas sinyalemen Agus. Karena itu dia minta agar KPK bertindak tegas jika hal tersebut terbukti. "Kalau ada, tangkap!" kata Nasir.

Selanjutnya, Laporan Majalah Tempo...

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

12 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

17 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya