TEMPO.CO, Bandung - Koalisi Guru Honorer Kota Bandung melaporkan Pemerintah Kota Bandung yang dinilai melakukan mal administrasi dalam penunjukan pengelola dana hibah guru honorer Kota Bandung pada 2016. Laporan dilayangkan kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Barat pada Senin, 24 Oktober 2016. Dana hibah Rp 58 miliar itu kemungkinan akan kembali telat diterima guru honorer lantaran pengelolaannya bermasalah.
Anggota Koalisi Guru Honorer Kota Bandung Mamat Supratmat mengatakan sebetulnya untuk dana hibah guru honorer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung itu ,dikelola oleh Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI). Namun tiba-tiba keabsahan FAGI sebagai pengelola dana hibah itu dicoret dan posisinya digantikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 816 tahun 2016.
"Sebetulnya, yang dirugikan kami sebagai penerima karena kemungkinan akan semakin lama pencairan dana hibah itu. Kami takut seperti tahun kemarin. Karena pencairan telat, sebanyak 3 ribu guru honorer tidak mendapatkan dana hibah," kata Mamat kepada wartawan di kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin, 24 Oktober 2016.
Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan sebetulnya FAGI mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk mengelola dana hibah itu setahun yang lalu. Kemudian pada 16 Juni 2015 lalu, FAGI mengajukan proposal ihwal hal itu. "Jadi memang sudah dari jauh hari kami mengurus masalah persyaratan dana hibah ini," katanya.
Namun, kata dia, ketika FAGI akan melakukan proses pencairan dana hibah itu di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ternyata FAGI tidak terdaftar sebagai pengelola hibah guru honorer Kota Bandung tahun 2016. Sebaliknya, pengelola hibah itu atas nama PGRI.
Iwan mengatakan PGRI telah menyatakan tidak siap menjadi pengelola dana hibah guru honorer pada 2016. Pasalnya, lanjut dia, PGRI tidak membuat proposal sebagai salah satu persyaratan penerima dana hibah yang tertuang dalam Perwal Nomor 816 Tahun 2016. "Padahal kami sudah melakukan verifikasi dan validasi terkait guru-guru honorer yang akan menerima dana hibah itu," ujarnya.
"Kalau PGRI yang berhak menjadi pengelola dana hibah itu, berarti secara tidak langsung Pemkot Bandung telah melakukan mal administrasi karena PGRI tidak mengajukan proposal terlebih dulu, dan memang mereka (PGRI) sudah menyatakan tidak siap," tutur dia.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan akan segera mendorong pemerintah kota Bandung dan instansi terkait segera mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah itu. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut, kemungkinan pihak yang dirugikan akan banyak sekali.
"Kami mendorong dengan serius agar pemerintah kota dan instansi terkait segera mengambil sikap karena ini dampaknya sangat besar, ada sekitar 19 ribu guru honorer yang dirugikan. Untuk awal, kita akan memastikan dulu soal laporan yang menjadi pokok permasalahannya. Sebagai mekanisme, kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait karena bagaimanapun ada kekhawatiran dari para pelapor ataupun warga masyarakat sendiri kalau ini tidak segera diambil keputusan, akan terjadi kerugian," ujar Haneda.
AMINUDIN A.S.
Berita terkait
Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga
27 Januari 2023
Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Akan Wajibkan Pembayaran Non Tunai bagi ASN Bandung
13 Agustus 2018
Ridwan Kamil juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk membiasakan diri melakukan pembayaran non tunai.
Baca SelengkapnyaDukung Gerakan Non Tunai, BJB Luncurkan Bandung Smart Card
13 Agustus 2018
Bandung Smart Card hasil kerja sama BJB dengan Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaIni 5 Alasan Publik Wajib Membuka Website Humas Kota Bandung
28 Mei 2018
Maraknya kasus-kasus hoaks yang menimbulkan berkurangnya kondusifitas di masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah.
Baca SelengkapnyaIni 5 Alasan Publik Wajib Membuka Website Humas Kota Bandung
28 Mei 2018
Maraknya kasus-kasus hoaks yang menimbulkan berkurangnya kondusifitas di masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah.
Baca SelengkapnyaIni 5 Alasan Publik Wajib Membuka Website Humas Kota Bandung
28 Mei 2018
Maraknya kasus-kasus hoaks yang menimbulkan berkurangnya kondusifitas di masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah.
Baca SelengkapnyaHadirnya Bandara Kertajati akan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Jabar
25 Mei 2018
Kehadiran Bandara Kertajati akan menopang kegiatan ekonomi yang ada di Jawa Barat, sekaligus menjadi efek domino bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHadirnya Bandara Kertajati akan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Jabar
25 Mei 2018
Kehadiran Bandara Kertajati akan menopang kegiatan ekonomi yang ada di Jawa Barat, sekaligus menjadi efek domino bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSolihin: Bandara Kertajati Permudah Akses Wisatawan yang Akan ke Bandung
25 Mei 2018
Kehadiran Bandara Kertajati akan menopang kegiatan ekonomi yang ada di Jawa Barat, sekaligus menjadi efek domino bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPamit Cuti Kampanye, Ridwan Kamil: Bandung Jangan Balik Kanan
15 Februari 2018
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan memulai cuti kampanye sebagai calon gubernur Jawa Barat 2018 terhitung Kamis, 15 Februari 2018.
Baca Selengkapnya