Petugas gabungan memeriksa salah satu dari 10 kapal nelayan asing yang ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Selain di Batam, delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara) juga ditenggelamkan hari ini. ANTARA/M N Kanwa
TEMPO.CO, Manado - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menangkap dua kapal nelayan Filipina di perairan Pulau Miangas. Kapal motor Grazia jenis pumpboat dengan bobot 5 gros ton dengan enam nelayan Filipina dan KM Debay berbobot 3 GT berbendera Filipina dengan sembilan nelayan itu kedapatan mencari ikan oleh petugas patroli perbatasan.
“Mereka ditangkap di koordinat 040 13’ 83” utara -1260 32’ 14 timur. Saat ditangkap, mereka tidak dilengkapi surat-surat resmi,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Marjuki, kepada Tempo, Senin, 24 Oktober 2016
Menurut Marjuki, dari hasil penangkapan itu, polisi setidaknya menyita ratusan kilogram ikan tuna. Polisi membawa dua kapal Filipina tersebut ke Kota Bitung untuk diperiksa.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami masih terus memintai keterangan 16 nelayan Filipina," ujar Marjuki. Marjuki memastikan para nelayan Filipina ini tidak membawa surat-surat resmi.
Kepala Biro Humas Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Kumendong mengatakan pemerintah daerah sangat mendukung upaya aparat kepolisian dan TNI memberantas penangkapan ikan liar di perairan laut Indonesia. Pemerintah daerah juga bersedia menjadi bagian dalam operasi pemberantasan penangkapan ikan liar.
“Pak Gubernur dan pemerintah daerah siap membantu, apalagi illegal fishing sangat merugikan kita,” tutur Jemmy. Menurut dia, potensi sumber daya ikan, seperti tuna, cakalang, dan tongkol, di Provinsi Sulawesi Utara 459 ribu ton per tahun.
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.