KPK Tetap Usut Sumber Waras, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Senin, 24 Oktober 2016 15:20 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo membaca puisi berjudul "Hukum" dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. Tempo Channel

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. "Perkara itu belum dihentikan," ucap Agus di Makassar, Senin, 24 Oktober 2016.

Agus berujar, saat ini penyidik sedang mencari perkara serupa untuk dijadikan perbandingan. KPK mengundang banyak lembaga untuk meminta pendapat dalam penyelidikan Kasus Sumber Waras, termasuk pendapat pahli. "Penyidik mengundang ahli dari UGM, UI, dan MAPPI. Mereka menyandingkan temuan-temuan," katanya.

Namun Agus enggan merinci langkah teknis dalam penyelidikan kasus ini. "Yang jelas, kami bekerja sesuai dengan fakta, data, dan bukti," ucapnya. Namun, pernyataan Agus ini berbeda dengan sebelumnya. Pada 14 Juni 2016, Agus menuturkan tidak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Baca Juga
Terkuak, Sanusi Beli Audi Rp 875 Juta Pinjam Nama Adik Ipar

Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar

"Penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian Sumber Waras," ujarnya di depan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015.

KPK melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta pada 2014. BPK menyatakan proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tidak sesuai dengan prosedur.

Simak Pula
Sambangi Istana Jokowi 30 Menit, Ahok: Saya Pamit
Bareskrim: Ahok Minta Waktu untuk Klarifikasi Soal Al-Maidah


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli lahan dengan harga lebih mahal daripada seharusnya. BPK mengaudit ulang atas permintaan KPK. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Dalam audit tersebut, BPK kembali menyimpulkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan.

ABDUL RAHMAN


Baca Juga:
KPK Berjanji Tetap Selidiki Kasus Sumber Waras dan BLBI
Merasa Ditipu, Wanita Ini Gugat KFC Bayar Rp 260,7 Miliar
Ada Rencana Pansus Sumber Waras, Ahok Sindir Fadli Zon

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya