2 Tahun Memimpin, ICW Beri Nilai 6 untuk Jokowi  

Reporter

Kamis, 20 Oktober 2016 17:08 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid II, Jakarta, 27 Juli 2016. Dalam reshuffle jilid II ini, Jokowi memberhentikan 9 menteri. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi nilai 6 kepada pemerintah Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Penilaian itu diberikan dalam hal keseriusan pemberantasan korupsi selama dua tahun memimpin Indonesia.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Aradila Caesar, mengatakan, dibanding tahun lalu, nilai itu ada peningkatan sebesar 1 poin.

Aradila menyebutkan setidaknya ada dua hal utama yang menjadi nilai tambah, yaitu upaya penundaan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan penghentian upaya kriminalisasi pemimpin KPK. "Kalau pada tahun pertama, terlihat belum tegas," ucap Aradila di kantor ICW, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Di sisi lain, menurut Aradila, ICW menyayangkan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan paket kebijakan reformasi hukum. Upaya itu terlambat dilakukan pemerintah. Sebagai sebuah pemerintahan yang mempunyai banyak pembantu, seharusnya upaya reformasi hukum bisa berjalan seiring dengan pembenahan di sektor ekonomi.

ICW menilai kebijakan hukum akan selalu beririsan dengan sektor ekonomi. Dalam hal pemberantasan pungutan liar, misalnya, Aradila menyatakan pelaku ekonomi akan dirugikan bila terus-menerus terjadi pungli. "Reformasi hukumnya terlambat dua tahun ini," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, dalam dua tahun pertama pemerintahan Jokowi-Kalla, sektor ekonomi menjadi perhatian utama. Pasalnya, kondisi ekonomi global tengah mengalami pelemahan. Meski demikian, di tahun ketiga pemerintahan Jokowi-Kalla, yang dimulai hari ini, Kamis, 20 Oktober 2016, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan hukum.

Selama setahun terakhir ini, ICW meneliti upaya penanganan kasus korupsi masih mengincar skala kecil. Dua lembaga penegakan hukum tertinggi, yaitu kepolisian dan kejaksaan, dianggap belum memuaskan dalam hal penyelesaian perkara korupsi.

ICW mencatat, dari 911 kasus yang disidik kepolisian dan kejaksaan pada semester kedua 2015 (Juli-Desember), hanya 151 kasus (17 persen) yang masuk tahap penuntutan. Sisanya, yakni 755 perkara (82 persen), masih dalam proses penyidikan atau belum ada perkembangan. "Kinerja pemberantasan korupsi di tahun kedua belum memuaskan," tutur Aradila.

ADITYA BUDIMAN




Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

23 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

26 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

27 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

28 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

29 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

29 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya