Sibuk, Jokowi Belum Serahkan Draf RUU Pemilu kepada DPR

Reporter

Editor

hussein abri

Rabu, 19 Oktober 2016 17:40 WIB

Seskab Pramono Anung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo belum menandatangani Amanat Presiden tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilihan Umum. "Karena kesibukan Presiden," ucapnya di kantornya, Rabu, 19 Oktober 2016.

Pramono berujar, kesibukan Presiden Jokowi itu berupa padatnya kegiatan di luar kota. Padahal, tutur dia, Amanat Presiden sudah berada di meja Jokowi.

Sejak Jumat pekan lalu, Presiden melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Di Kalimantan Barat, Jokowi membuka acara Sail Selat Karimata. Bergeser ke Papua, Presiden meresmikan enam infrastruktur kelistrikan dan menetapkan harga bahan bakar minyak di Papua sama dengan di Pulau Jawa. Di Miangas, Sulawesi Utara, Presiden meresmikan Bandara Miangas.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap, sekembalinya ke Jakarta, Presiden bisa menandatangani Amanat Presiden dan menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas.

Namun Pramono tidak mau memberi tahu isi revisi RUU Pemilu karena akan dibahas bersama DPR. Begitu pula usul pemerintah. Menurut dia, pemerintah tidak bisa mendikte semua hal yang terkait dengan ambang batas atau electoral threshold dalam RUU Pemilu. "Biarkan DPR yang memutuskan," ujarnya.

Sebelumnya, parlemen sudah meminta pemerintah segera menyerahkan draf RUU Pemilu. Pembahasan perlu dipercepat agar target pengesahan draf bisa tercapai pada Maret 2017. Bila penyerahan draf tertunda, parlemen khawatir tahapan pemilu bisa terganggu.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan draf RUU Pemilu masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah ingin draf RUU bisa tersusun rapi, kuat, dan mengakomodasi semua pihak agar tidak mudah direvisi.

ADITYA BUDIMAN



Baca Juga:
Pusat Komando Plus Karaoke, Ridwan Kamil: Ditentukan Dewan
Menteri Tjahjo: Pekan Ini RUU Pemilu Selesai Dibahas
Menteri Tjahjo Bantah Draf UU Pemilu Sudah di DPR




Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya