Wali Kota Madiun Anggap Kasusnya Kesalahan Administrasi

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 19 Oktober 2016 16:47 WIB

Wali Kota Madiun Bambang Irianto di depan peserta lomba inovasi teknologi tepat guna di Balai Kota Madiun. NOFIKA DIAN NUGROHO

TEMPO.CO, Madiun - Wali Kota Madiun Bambang Irianto memperkirakan kasus korupsi proyek pasar besar yang menyeretnya sebagai tersangka akibat kesalahan administrasi. "Kalau masalah duit insya Allah saya nggak salah, kalau administrasi mungkin iya,’’ kata dia saat rapat koordinasi penguatan lembaga kemasyarakatan di aula Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu 19 Oktober 2016.

Sebelum proyek pasar berlangsung pada 2009, Bambang mengaku telah berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian setempat. Dari hasil konsultasi, pembangunan fasilitas jual beli berlantai tiga di Jalan Panglima Sudirman itu dapat dijalankan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun secara multiyears dari 2009 sampai 2012. Alokasi dananya senilai Rp 76,523 miliar.

"Niat saya ingin menjadikan pasar yang baik. Saya sebagai kepala daerah ikut campur masalah proyek, padahal itu harusnya diskresi," ujar Bambang.


Baca:
PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta per Bulan meski Telah Di-PHK
Polri dan TNI Dapat Hibah Miliaran, Ini Penjelasan Ahok
Nikita Mirzani Akhirnya Buka Masalah Nafa Urbah dengan Zack


Untuk menjadikan pasar berkonsep modern, Bambang mengaku ikut menomboki biaya pembangunan tiga lantai terakhir yang dibangun. "Saya tidak makan uangnya pasar. Uang saya Rp 4,7 miliar (yang ikut digunakan) tidak sedikit. Tapi sekarang malah dibalik seolah saya menggunakan uangnya pasar," ujar Bambang.


Meski demikian, politisi dari Partai Demokrat ini tetap menghargai proses hukum yang bakal ditempuh. Setelah menunjuk pengacara, wali kota dua periode ini berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. "Minggu depan kalau sudah punya pengacara, saya ke Jakarta (kantor KPK)," ujar dia.


Penetapan Bambang sebagai tersangka korupsi diteken KPK beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif mengatakan Bambang yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2009–2014 diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek.


Advertising
Advertising

“Atau menerima hadiah atau janji, padahal patut diketahui diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Madiun,’’ ujar La Ode. Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


Dugaan korupsi proyek pasar besar ini sebelumnya telah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Madiun pada tahun 2012 dengan menghadirkan sejumlah saksi dan tim teknis. Kemudian, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambali alih perkara ini.


Namun, pada Desember 2012 pihak Kejaksaan Tinggi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dinilai tidak ada kerugian negara. Hingga akhirnya, tim penyidik KPK turun tangan untuk mengusut perkara ini sejak setahun lalu.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya