Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Dahlan diperiksa terkait kasus tender bahan bakar minyak dari PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Surabaya- Gubernur Jawa Timur Soekarwo hanya tersenyum ketika ditanya tentang pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dahlan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penjualan aset milik badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). "Saya tidak masuk ke urusan hukum," ujar Soekarwo kepada Tempo di JX International Expo Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2016.
Soekarwo menuturkan pelepasan aset yang dimiliki sebuah perseroan terbatas BUMD harus persetujuan kepala daerah. Selain itu, mesti mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham. "Karena pemegang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah daerah," katanya.
Namun, kalau pelepasan aset harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Soekarwo mengaku belum tahu. "Nanti saya cek," tuturnya.
Jika tidak izin kepala daerah, kata Soekarwo, BUMD yang melepas aset dianggap bersalah. Ini karena bagaimanapun juga pemerintah daerah terlibat dalam pengelolaan aset.
Soekarwo berujar, aset yang dimiliki BUMD sesungguhnya milik pemerintah daerah yang diserahkan pengelolaannya kepada BUMD. Menurut Soekarwo, aset BUMD adalah harta yang terpisah dari pemerintah daerah. "Di akrual basisnya adalah aset pemerintah daerah yang di BUMD," ucapnya.
Anggota Komisi Keuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Noer, mengatakan tak tahu-menahu tentang kondisi aset saat Dahlan menjadi Direktur PT PWU. Dia hanya tahu kondisi aset PT PWU saat ini. "Waktu Pak Dahlan menjabat, saya belum di Komisi C," katanya.
Rabu siang, Dahlan diperiksa lagi untuk ketiga kalinya. Dahlan masih berstatus saksi untuk Manajer Aset PT PWU Wisnu Wardhana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana mengatakan pemeriksaan Dahlan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang sempat ditunda karena kondisi fisiknya. "Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini berjalan lancar dan bisa selesai."