Gubernur Awang Faroek Gabung ke Partai Nasional Demokrat  

Reporter

Selasa, 18 Oktober 2016 21:37 WIB

Akbar Tanjung (kanan), Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (tengah) dan wakilnya Mukmin Faisyal (kiri) saat kampanye Partai Golkar, di lapangan parkir GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur (27/3). TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, yang sudah cukup lama berkiprah di dunia politik bersama Partai Golongan Karya, bergabung ke Partai Nasdem.

Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Timur Harbiansyah Hanafiah, di Samarinda, Selasa, 18 Oktober 2016, membenarkan Awang Faroek masuk ke partai pimpinan Surya Paloh dan kini berada dalam struktur kepengurusan DPW Nasional Demokrat Kalimantan Timur. "SK (surat keputusan) sudah ada, beliau (Awang Faroek) masuk sebagai Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasdem Kaltim," ujarnya.

Namun ia enggan mengomentari soal hijrahnya Awang Faroek dari partai berlambang pohon beringin tersebut menuju ke partai yang mendengungkan slogan perubahan itu. Ia hanya mengatakan bahwa kehadiran Awang Faroek diyakini bakal bisa membawa dampak positif bagi eksistensi Partai Nasdem menatap pesta demokrasi ke depannya. "Pastinya beliau akan membawa dampak positif karena logikanya beliau masih menjabat gubernur, dan bila melihat track record politik di Kaltim, beliau juga termasuk salah satu pemimpin yang punya basis massa pendukung yang cukup banyak di Kaltim ini," kata dia menjelaskan.

Di sisi lain, ia menambahkan, sebagai tokoh senior perpolitikan di Kaltim, tentunya banyak pengalaman berharga dari Awang yang bisa diserap oleh semua kader Partai Nasdem dalam rangka pemenangan Pemilu 2019. "Target pemilu legislatif ke depannya semakin berat karena komitmen kami untuk bisa menaikkan perolehan kursi, baik di DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, masuknya gubernur di Partai Nasdem ini menjadi nilai plus bagi kami untuk menatap pemilu legislatif tersebut," jelasnya.

Sekretaris DPW Partai Nasional Demokrat Kalimantan Timur Fatimah Asyari menambahkan bahwa SK terbaru terkait perubahan struktur DPW Partai Nasdem Kaltim akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Samarinda. "Kami sudah diberikan jadwal bertemu gubernur untuk memberikan SK, sekaligus penyerahan jas kebesaran Partai Nasdem berwarna biru," kata dia. *

ANTARA

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya