Kasus Suap DPRD Kebumen, KPK Cegah Dirut PT OSMA ke Luar Negeri

Reporter

Selasa, 18 Oktober 2016 17:07 WIB

Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, Yudi Tri Hartanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo. KPK mencegah Hartoyo bepergian ke luar negeri lantaran akan dimintai keterangan perihal dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pencegahan terhadap Hartoyo sudah dikeluarkan pada 16 Oktober 2016. Pencegahan itu berlaku enam bulan ke depan. “Kami tetap ingin yang bersangkutan proaktif datang ke KPK,” ucapnya di kantornya, Selasa, 18 Oktober 2016.

Terkait dengan keberadaan Hartoyo, Yuyuk menuturkan KPK belum bisa memberitahukan. Namun ia memastikan KPK belum menetapkan Hartoyo sebagai tersangka.

Baca: Suap DPRD Kebumen, KPK Tunggu Klarifikasi Dirut PT OSMA

Pencegahan terhadap Hartoyo ini dikeluarkan setelah penyidik KPK menangkap Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Yudhi Tri Hartanto, yang juga menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen, dan Salim, pengusaha di Kebumen yang memimpin anak perusahaan milik Hartoyo.

Dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu, 15 Oktober 2016, penyidik KPK menyita uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi. Uang itu diduga merupakan pemberian Salim. Pemberian uang itu diduga untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.

Baca: Ruang Anak Buah Disegel KPK, Bupati Kebumen Minta Dibuka

Proyek yang diduga sarat korupsi itu adalah koleksi perpustakaan sekolah dasar sebesar Rp 1,2 miliar, media pendidikan Rp 732 juta, dan alat peraga pendidikan Rp 504 juta. Ada pula pengadaan buku SD sebesar Rp 842 juta, buku penguatan sekolah menengah pertama Rp 345 juta, dan alat laboratorium ilmu pengetahuan alam SD Rp 750 juta.

Setelah menangkap Yudhi dan Salim, penyidik KPK menangkap pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan dua anggota DPRD Kebumen lain, yaitu Dian Lestari dan Hartono. Dari enam orang yang ditangkap, KPK baru menetapkan Yudhi dan Sigit sebagai tersangka penerima suap.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Djan Faridz Dukung Ahok, Sekjen PPP: Itu Pertaruhan Politik
Usut Pungli di Kemenhub, Polisi Periksa 7 Saksi






Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya