Wakil Bupati Gafatar Divonis 2 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 16:11 WIB

Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id

TEMPO.CO, Sleman - Pengadilan Negeri Sleman menghukum Sigit Wibowo, wakil dewan pengurus kabupaten atau setara wakil bupati Gafatar, selama 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Sigit terbukti melarikan dokter Rica Tri Handayani—kini eks anggota Gafatar—ke Kalimantan. "Terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melarikan perempuan dengan tipu," kata ketua majelis hakim, Rr. Endang Dwi Handayani, di Pengadilan Negeri Sleman, Senin, 17 Oktober 2016.

Sigit, yang sebelumnya dituntut jaksa selama 6 tahun penjara, dinyatakan tidak terbukti menculik. Tapi hakim menyatakan pasal kedua terbukti.

Sebelumnya, Eko Purnomo dan Veni Orinanda, pasangan suami-istri yang mengajak Rica, divonis berbeda. Eko divonis 2 tahun penjara, sedangkan Veni hanya 1 tahun kurungan.

Sigit adalah koordinator anggota Gafatar untuk hijrah ke Kalimantan demi ketahanan pangan dan kehidupan yang lebih baik. Tipu muslihat yang terbukti dalam kasus yang menjadikan Sigit sebagai terdakwa adalah Rica tidak mendapatkan kehidupan yang lebih baik saat berada di Mempawah, Kalimantan Barat. Kehidupan beberapa hari di Kalimantan justru menyengsarakan Rica dan anaknya yang masih berumur 6 bulan. Keduanya harus hidup di dekat hutan dalam kondisi panas.

Sigit juga meyakinkan Eko dan Veni yang membawa Rica. Menurut Sigit, Rica adalah aset Mesiah yang harus diselamatkan. Jadi dokter ahli estetika itu dibawa untuk fase hijrah Gafatar. Rica sudah ikut organisasi ini sejak 2012. Setelah menikah dengan dokter Aditya Akbar Wicaksono, dia tidak aktif lagi. Tapi, saat fase hijrah, ia terpengaruh bujuk rayu Eko dan Veni.

Saat dokter Rica berangkat bersama-sama anggota Gafatar lain di Bandara Adisutjipto pada 30 Desember 2015, Eko dan Veni meminta telepon selulernya. SIM card-nya dibuang dan semua data di telepon Rica dihapus, sehingga dokter asal Lampung itu tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Setelah sampai di Kalimantan, ia mendapat nomor baru.

Penasihat hukum terdakwa, Hilarius Ng Mero, menuturkan hukuman itu sangat berat. Maka pihaknya akan mempertimbangkan upaya hukum banding. Sedangkan jaksa Hesti Tri Rejeki masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah vonis hakim jauh lebih rendah daripada tuntutan. "Masih pikir-pikir," katanya.

MUH SYAIFULLAH





Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

8 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

9 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya