KPK: Penyidikan Kasus Reklamasi Teluk Jakarta Jalan Terus  

Reporter

Jumat, 14 Oktober 2016 18:28 WIB

Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Ketua PN Kepahiang, Janner Purba diduga terlibat suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mendalami kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) reklamasi Teluk Jakarta. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penyidikan terus berlanjut sambil menunggu persidangan terdakwa Mohamad Sanusi.

"Masih menunggu persidangan Sanusi, tapi tidak berhenti. Pengembangan kasus dilakukan terus. Tim penyidik masih bekerja," kata Yuyuk ketika dihubungi Tempo, Jumat, 14 Oktober 2016.

Yuyuk memastikan saat ini lembaganya masih terus mengembangkan kasus yang menyeret mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Namun, ia tidak menginformasikan apakah KPK akan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. "Belum bisa diinformasikan," katanya.

Baca: Ini Alasan Ahok Minta DPRD Segera Sahkan Raperda Reklamasi

Dua narapidana dari PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, sudah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Ariesman dihukum tiga tahun penjara, sedang Trinanda dihukum dua tahun enam bulan penjara.

Kedua narapidana itu terbukti menyuap Sanusi sebesar Rp 2 miliar untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam perkara suap reklamasi kini tinggal Sanusi yang belum divonis majelis hakim.

Baca: Beli Rumah dengan KPR, Istri Sanusi: Itu Hanya Alasan

Sejak operasi tangkap tangan pada April 2016, KPK belum menetapkan tersangka baru. Beberapa orang sempat dicekal karena berpotensi menjadi tersangka. Mereka adalah Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan; dan Direktur Agung Sedayu Richard Halim Kusuma. Namun, status cegah untuk ketiganya kini sudah dicabut KPK.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
EKSKLUSIF, Pollycarpus: Silakan Buka Dokumen TPF Munir
Jokowi Angkat Jonan Jadi Menteri ESDM, Ini Kata Wiranto

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

26 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya