Di Manokwari, Senjata Api Boleh untuk Maskawin

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 19:13 WIB

Ilustrasi. tribune.com.pk

TEMPO.CO, Manokwari - Sejumlah masyarakat suku Arfak di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjadikan senjata api sebagai maskawin pernikahan. "Tidak jarang hal itu berujung pada proses pidana lantaran senjata api yang diserahkan adalah senjata api ilegal," tulis kantor berita Antara, Kamis, 13 Oktober 2016.

Dekan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua Andreas Deda mengaku optimistis adat pemberian maskawin senjata api bisa diganti. Pendekatan yang baik perlu dilakukan dengan masyarakat agar mereka rela mengganti budaya tersebut.

Andreas menjelaskan, budaya tersebut berlaku di sebagian masyarakat suku Arfak. Budaya ini diterapkan karena masyarakat menilai benda tersebut memiliki nilai ekonomi bagi kehidupan mereka.

"Persoalannya bukan pada barangnya. Prinsipnya benda tersebut bernilai ekonomi. Perlu pendekatan yang baik untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap senjata api tersebut," ucap Andreas dalam rapat koordinasi Komisi Kepolisian Nasional yang dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis, 13 Oktober 2016.

Menurut Andreas, masyarakat Arfak mengenal senjata api sebagai alat berburu. Dengan alat tersebut, ujar dia, mereka lebih mudah memperoleh hasil. Dari situlah pola pikir masyarakat terbentuk bahwa senjata api memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.

Andreas meyakini masyarakat akan paham jika memperoleh penjelasan yang baik. Kasus-kasus senjata api dan beberapa konflik sosial dari kepemilikan senjata api ilegal tersebut bisa dijadikan bahan penjelasan kepada masyarakat.

Ia berpandangan, perlu sosialisasi secara intensif agar masyarakat bisa mengubah pola pikir dan paham atas dampak negatif dari benda tersebut.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal masih cukup marak di Manokwari. Cukup banyak pula kasus kepemilikan senjata api ilegal yang sudah ditangani kepolisian.

Kondisi ini cukup meresahkan warga lantaran beberapa kasus pembunuhan terjadi dan memicu konflik sosial antarkelompok warga.

ANTARA




Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

6 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

8 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

10 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

24 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

31 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

31 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya