Kontroversi Surat Al-Maidah 51, MUI: Serahkan ke Proses Hukum

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 13:18 WIB

Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin meminta umat muslim tidak membuat kegaduhan atau kekerasan atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu mengenai Surah Al-Maidah ayat 51 dalam kitab suci Al-Quran. Sebab, kata Maruf, hal itu justru akan memperkeruh suasana di masyarakat.

"Harapan kami, masyarakat tetap tenang dalam mengeluarkan pendapat dan aspirasi sementara polisi melakukan proses hukum atas masalah ini," kata Maruf ketika memberikan keterangan pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Sebagaimana diketahui, Ahok menjadi sorotan karena meminta warga Kepulauan Seribu agar tidak mau dibohongi oleh orang-orang yang menggunakan Surah Al-Maidah ayat 51. Surah itu berisi mengenai larangan bagi umat muslim memilih pemimpin non-muslim.

Pernyataan Ahok tersebut menuai sorotan para ulama dan organisasi keagamaan. MUI lantas mengeluarkan sikap resmi terkait dengan pernyataan Ahok yang kontroversial tersebut. Pada Selasa, 11 Oktober lalu, MUI mengeluarkan surat pernyataan bahwa Ahok yang menyebut Surah Al-Maidah ayat 51 sebagai kebohongan adalah tindakan haram dan penistaan agama. Keputusan MUI berlanjut dengan dilaporkannya Ahok ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Ahok sudah meminta maaf terkait dengan pernyataan tersebut. Ia mengatakan dia tidak bermaksud menistakan agama ataupun menyinggung pihak tertentu.

Maruf melanjutkan, masyarakat tidak perlu lagi merespons keras pernyataan Ahok karena MUI juga sudah tidak mengurus hal tersebut. Ia mengatakan MUI sudah bertukar pikiran dengan kepolisian serta Kementerian Agama dan disarankan untuk tidak berbuat apa-apa lagi.

Kalaupun pada akhirnya masyarakat tetap berkeras ingin mengerahkan massa, Maruf berharap masyarakat berkoordinasi dengan MUI dan kepolisian terlebih dulu. Hal itu untuk memastikan pengerahan massa tidak berujung pada masalah berkepanjangan.

"Kalau menurut saya, cukup berhenti di proses hukum saja," kata Maruf.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

2 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

3 hari lalu

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.

Baca Selengkapnya

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

3 hari lalu

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

3 hari lalu

Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

3 hari lalu

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.

Baca Selengkapnya