Beli Rumah dengan KPR, Istri Sanusi: Itu Hanya Alasan  

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 12:30 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi di Pantai Utara Jakarta Mohammad Sanusi bersama istrinya Evelyn Irawan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Oktober 2016. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan tujuh orang saksi salah satunya adalah istri dari terdakwa Mohammad Sanusi, Evelyn Irawan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mohamad Sanusi, Evelien Irawan, mengatakan pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk pembelian rumah seharga Rp 16,5 miliar hanyalah alasan yang dipakai ayahnya untuk bisnis. Rumah milik Sanusi di Jalan Haji Saidi Nomor 23A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu diduga hasil pencucian uang. Rumah itu diatasnamakan mertuanya, Jeffry Setiawan Tan.

Sebagai pedagang batik, kata Evelien, ayahnya butuh alasan untuk memutar uang. “Jadi enggak ada hubungannya sama beli rumah. Itu biar buat alasan saja,” katanya saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 13 Oktober 2016.

Dalam persidangan Senin kemarin, Jeffry mengaku bahwa rumah itu dibeli olehnya dan ditempati anaknya, Evelien Irawan. Untuk pembelian rumah, Jeffry mengeluarkan Rp 10 miliar.

“Sisanya dibayar anak saya dan suaminya, begitu kesepakatannya,” ujarnya saat menjadi saksi dalam persidangan Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 10 Oktober 2016.

Jeffry mengatakan seluruh pembayaran rumah diserahkan kepada anaknya secara tunai. Namun Jeffry terungkap mengajukan KPR sebesar Rp 1,5 miliar di Bank Mitra Niaga untuk pembelian rumah milik Trian Subekhi itu.

Untuk pembelian rumah, Jeffry menyerahkan uang tunai Rp 10 miliar kepada Evelien secara bertahap pada Agustus 2014. Namun Evelien mengatakan semua proses pembayaran rumah di Jalan Haji Saidi Nomor 23A itu dilakukan suaminya. “Saya enggak tahu, pokoknya saya serahkan pembayarannya kepada Bapak (Sanusi),” tutur Evelien.

Sanusi didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar terkait dengan proyek-proyek di Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang itu diduga ia alihkan menjadi sejumlah aset, di antaranya rumah di Jalan Saidi, bangunan Sanusi Center, apartemen di Residence 8, apartemen di SOHO, apartemen di Vimala Hills, hingga mobil Jaguar.

Penetapan Sanusi sebagai terdakwa pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus suap reklamasi. Ia didakwa menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.

Baca Selengkapnya

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.

Baca Selengkapnya

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.

Baca Selengkapnya