Yusril: Dokumen TPF Munir Tidak Melalui Sekretariat Negara  

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 11:24 WIB

Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati (kiri) mengikuti aksi Kamisan memperingati 12 tahun terbunuhnya Munir di depan Istana Merdeka, Jakarta, 8 September 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra, membantah informasi bahwa dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib hilang di Sekretariat Negara. Menurut Yusril, dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekretariat Negara.

"Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekneg, melainkan diserahkan langsung oleh TPF kepada presiden. TPF tidak pernah menyerahkan dokumen tersebut melalui Sekneg sehingga tidak teregister dalam surat-surat masuk Sekneg," kata Yusril dalam pesan WhatsApp, Rabu, 12 Oktober 2016.

Yusril berpendapat yang diperlukan saat ini adalah pemerintah mengumumkan temuan TPF itu. "Jalan keluarnya adalah TPF atau pihak lain yang berkepentingan mengirimkan kembali dokumen laporan TPF itu kepada presiden sekarang (Joko Widodo) dan meminta pemerintah mengumumkannya," ujarnya.

Yusril menuturkan surat keputusan presiden tentang pembentukan TPF kasus kematian Munir dirancang dan dipersiapkan oleh Sekretaris Kabinet. "Bukan oleh Sekneg," tuturnya.

Selanjutnya, kata Yusril, masalah tersebut dibahas para staf khusus presiden, termasuk Andi Mallarangeng. Mereka juga berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet. "Hilang itu kalau barangnya ada. Kalau barangnya tidak pernah ada, bagaimana mau dibilang hilang?" ucapnya.

Yusril mengaku tak tahu di mana dokumen itu sekarang disimpan setelah TPF menyerahkannya kepada Presiden SBY. Namun Yusril yakin TPF masih menyimpan arsipnya. Ihwal keberadaan dokumen itu, Yusril meminta agar ditanyakan kepada presiden saat itu. "Tanya aja SBY," katanya.

TPF Munir dibentuk untuk menelusuri penyebab dan aktor di balik kematian pembela hak asasi manusia itu. Munir, yang juga pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tewas diracun dalam pesawat dari Jakarta menuju Amsterdam, 7 September 2004.

Pengadilan telah menghukum pilot senior Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, sebagai orang yang terlibat dalam pembunuhan Munir. Namun keluarga dan teman-teman Munir yakin masih ada tokoh berkekuatan besar yang berperan menghilangkan nyawa Munir.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

13 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

32 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

32 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

33 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

33 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

34 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

34 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

34 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

39 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

40 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya