TEMPO.CO, Surabaya - Suami Marwah Daud Ibrahim, Tajul Ibrahim, punya peran yang cukup penting dalam struktur di Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Tajul menjabat sultan dalam struktur di yayasan itu.“Penyidik Polda telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tajul,” ujarnya, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Tajul berkaitan dengan kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pemeriksaannya direncanakan pekan depan. Selain Tajul, polisi akan memeriksa Marwah Daud dan lebih dari 10 saksi lainnya.
Dalam struktur Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sultan berada langsung di bawah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Di bawah sultan ada koordinator. Sedangkan koordinator membawahkan santri. Tajul diduga telah mengajak ribuan orang dari Sulawesi Selatan bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng.
Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkuak setelah polisi menetapkan Taat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Dua pria itu adalah murid Padepokan Dimas Kanjeng. Motif pembunuhan diduga lantaran Taat Pribadi khawatir dua muridnya itu membongkar praktek penipuan yang dilakukannya selama ini.
Kekhawatiran Taat beralasan karena dia memiliki ribuan murid yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Cianjur, Jawa Barat. Dari murid-muridnya itulah Taat mendapat “setoran” uang yang dia sebut sebagai uang mahar.
Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat sebagai tersangka dalam tindak pidana penipuan pada 30 September 2016. Argo Yuwono mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi pelapor, Taat layak ditetapkan sebagai tersangka.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.