Polda Riau Serahkan Salinan SP3 Karhutla ke Jikalahari

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 11 Oktober 2016 01:22 WIB

Foto udara suasana Kota Pekanbaru yang terlihat mulai diselimuti kabut asap tipis dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Riau, 28 Agustus 2016. Kebakaran hutan dan lahan yang masih terus terjadi mengakibatkan sejumlah daerah mulai diselimuti kabut asap. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan atas penerbitan surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan keterlibatan 15 perusahaan dalam membakar lahan di Riau. Polisi telah menyerahkan salinan SP3 ini kepada Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pekan lalu.

"Kami sudah serahkan salinan SP3 Jumat pekan lalu," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Zulkarnain, Senin, 10 Oktober 2016.

Menurut zulkarnain, setelah salinan SP3 diserahkan, Jikalahari dan KontraS diberi waktu untuk menyusun materi gugatan, kemudian pengadilan segera menentukan jadwal persidangan.

Zulkarnain mendukung segala proses Praperadilan sepanjang prosedurnya memenuhi unsur yang berlaku. Dia berjanji akan mempercepat segala proses hukum jika nantinya pengadilan memutuskan membuka lagi SP3.

"Tapi itu kalau cukup unsurnya, kalau tidak cukup ya tidak bisa, kita hanya berikhtiar membuat terang sebuah perkara," ucanya.

Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali mengatakan telah menerima salinan SP3 perusahaan pembakar lahan dari Polda Riau. Namun Jikalahari sejauh ini baru menerima 5 salinan SP3 dari total 15 perusahaan yang akan digugat Praperadilan.

"Polda Riau akan menyerahkan secara bertahap," kata Made kepada Tempo.

Jikalahari sedang melakukan persiapan mengajukan gugatan Praperadilan atas SP3 itu. Lembaga ini baru selesai melakukan investigasi atas 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Setelah itu, kata Made, pihaknya akan mengumpulkan pakar hukum dan lingkungan untuk mendukung gugatan ini.

"Banyak rekan yang akan mendukung kami, setelah dukungan terkumpul, baru kami ajukan praperadilan," jelas Made.

Sebelumnya, Jikalahari, KontraS dan ICEL telah melayangkan surat permintaan dokumen SP3 kepada Polda Riau. Salinan SP3 merupakan satu syarat bagi masyarakat untuk melayangkan gugatan praperadilan.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya