Uang, emas batangan dan benda pusaka palsu yang disita dari rumah Almarhum Najemiah salah satu pengikut ajaran Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Makassar, 4 Oktober 2016. Penyidik Polda Jawa Timur bersama Polda Sulsel melakukan pemeriksaan peti berisi emas dan uang palsu yang dikirim Taat Pribadi kepada para pengikutnya di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa malu atas munculnya berbagai kasus penipuan penggandaan uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo. Menurut dia, pada abad ke-21 saat ini seharusnya masyarakat tidak ditipu dengan isu semacam itu.
"Sebagai orang Indonesia, saya merasa malu, di negara lain itu enggak ada," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Fadli, mempercayai hal penggandaan uang secara gaib semacam tersebut sebenarnya tidak rasional. Ia maklum jika hal semacam ini terjadi pada masa lalu. Namun, jika kasus terjadi saat ini, ia merasa heran.
"Kita percaya juga ada kekuatan gaib, tapi itu kan ada batasnya," ujar Fadli.
Dimas Kanjeng ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo dalam operasi besar-besaran di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, pada 22 September 2016. Ia pun ditetapkan menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan terhadap pengikutnya.
Dimas Kanjeng dianggap telah melakukan penipuan kepada para pengikutnya. Dimas Kanjeng dipercaya pengikutnya memiliki kemampuan spiritual menggandakan uang secara gaib.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.