TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai video tentang Basuki Tjahaja Purnama yang disebarkan oleh pemilik akun Facebook Buni Yani tidak bermasalah. "Itu acara publik. Disebarluaskan tidak masalah, Justru Buni Yani harus dibela, saya pun membelanya," ujar dia di komplek Parleman Senayan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.
Menurut Fadli, seharusnya masyarakat harus kritis melihat masalah ini. Dia berujar, sebanarnya yang membawa isu Suku Ras Agama dan Antar Golongan (Sara) ke ranah politik adalah Ahok, sapaan Basuki. Fadli menyebut, pernyataan Ahoklah yang membuat ramai dan banyak yang mengomentari Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Politikus partai Gerindra ini meminta pihak kepolisian netral dalam menanggapi kasus ini. Seandainya laporan terhadap Buni Yani diproses maka, kata dia, laporan terhadap Ahok pun harus diproses. "Kalau polisi memproses Buni Yani tapi laporan terhadap Ahok tidak diproses berarti ada yang salah, jadi penegak hukum itu harus adil," ujar Fadli.
Baca:
Ahok Mengaku Ditegur Keras MUI DKI
Mega Ajak Ahok Ziarah ke Makam Bung Karno
Sebelumnya, Buni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) pada 7 Oktober 2016. Menurut Ketua Kotak Adja, Muannas Alaidid, Buni dilaporkan karena menyebarkan potongan video pernyataan Ahok yang kemudian dianggap masyarakat berisi penghinaan Al-quran dan Islam.
Muanas mengatakan, akun Buni Yani telah memotong durasi video Ahok menjadi 31 detik dari total durasi utuh selama 1 jam 48 menit. Potongan durasi itulah yang kemudian diposting pemilik akun dengan menambahkan status.
Dalam potongan video itu, Ahok mengatakan 'jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51' saat bertemu dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok juga dianggap telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
"Kita sudah siapkan bukti asli begitu juga bukti durasi 31 detik. Kemudian itu dipotong dan diberi kata-kata yang provokatif. Ditulis sama dia 'apakah ini penistaan agama. Apakah ibu bapak pemilih (muslim) dibohongi Al Maidah ayat 51 dan masuk neraka bapak ibu dibohongi," terang Muanas.
Baca:
Ahok Singgung Al-Quran, Rhoma Irama: Ini Penistaan Agama!
Dianggap Lecehkan Ayat Al-Quran, Ahok Dituntut Minta Maaf
Buni Yani membantah telah mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Video tersebut sebelumnya telah beredar di media sosial. Dia menjelaskan dirinya tidak memasalahkan pelaporan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Namun ia kecewa dengan adanya ancaman yang datang ke kampusnya. Ancaman itu datang Sabtu, 8 Oktober 2016 pagi lewat sambungan telepon ke kampus London School Public Relation (LPSR) tempatnya mengajar. “Yang menerima staf S2 namanya mbak Utin, katanya ada yang menelepon dan mencari saya dengan kata-kata kasar. Mereka mengancam mau kirim orang buat menyerbu kampus,” kata Buni saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Menurutnya, laporan ke polisi itu urusan kecil. "Ini teror yang lebih substansial. Namun saya katakan bahwa Buni Yani tak akan tunduk pada teror dan gertak. Anda salah sasaran dan akan gagal karena saya lebih besar dari pada teror yang Anda jalankan,” ujarnya dalam status di Facebook.
Baca:
Pemilik Akun Facebook Buni Yani Laporkan Balik Kotak Adja
Ahok: Kepada Umat Islam Saya Mohon Maaf
Ahok pun akhirnya meminta maaf terkait polemik ucapan yang mengutip Al-Maidah ayat 51'."Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," ujarnya.
Ahok mengatakan dia tidak bermaksud untuk melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya. "Padahal tidak ada niat apa pun. Orang di Pulau Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa-tawa kok," ujarnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI | FRISKI RIANA | HUSSEIN ABRI D
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
2 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
2 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
9 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
11 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
40 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
40 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
55 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
58 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya