Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Berencana Ajukan Praperadilan  

Reporter

Jumat, 7 Oktober 2016 07:43 WIB

Uang, emas batangan dan benda pusaka palsu yang disita dari rumah Almarhum Najemiah salah satu pengikut ajaran Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Makassar, 4 Oktober 2016. Penyidik Polda Jawa Timur bersama Polda Sulsel melakukan pemeriksaan peti berisi emas dan uang palsu yang dikirim Taat Pribadi kepada para pengikutnya di Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Probolinggo - Kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Neshawaty Arsyad, berencana mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka kliennya terkait dengan kasus pembunuhan dan penipuan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Insya Allah dalam waktu dekat," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 6 Oktober 2016.

Namun Neshawaty enggan menjelaskan alasan pengajuan praperadilan. "Nanti saja kami jelaskan. Kami masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena proses hukum masih terus berjalan," kata Neshawaty.

Menurut Nesha, penahanan, penangkapan, dan penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap Dimas Kanjeng di padepokannya itu terlalu berlebihan. "Hanya berdasarkan keterangan enam saksi (pelapor), polisi langsung menetapkan klien kami sebagai tersangka," ujarnya.

Tim kuasa hukum akan membuktikan di pengadilan bahwa Dimas Kanjeng tidak bersalah. "Walau begitu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Baik kasus penipuan di kepolisian maupun kejaksaan (kasus pembunuhan)," katanya.

Nasha menilai tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada Dimas Kanjeng tidak berdasar karena pengikut sendiri yang rela menyetor. "Tidak ada unsur paksaan, apalagi penipuan." Adapun untuk kasus pembunuhan, dia meminta masyarakat tidak cepat menyimpulkan kliennya adalah otak pembunuhan.

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan. Dimas diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Ia juga diduga melakukan penipuan terhadap ribuan pengikutnya dengan kedok penggandaan uang.

Sebelum dilakukan penetapan tersangka, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo lebih dulu menangkap Dimas Kanjeng dalam operasi besar-besaran di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Probolinggo pada 22 September 2016.

NUR HADI

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

12 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

17 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

18 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

19 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

21 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

21 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya