Kejaksaan Minta Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Reporter

Kamis, 6 Oktober 2016 23:02 WIB

Dahlan Iskan menyaksikan pertandingan sepak bola di Bogota, Colombia. (Foto: KBRI Bogota)

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan penjualan 33 aset yang dikelola PT Panca Wira Usaha. Salah satu yang akan diperiksa ialah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan Dahlan bakal dipanggil untuk ketiga kalinya. "Kalau tidak datang, kami jemput paksa sesuai peraturan," kata Maruli di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis, 6 Oktober 2016.

Kejaksaan, kata dia, mengaku tidak tahu jika Dahlan sempat berada di Indonesia setelah beberapa lama di Amerika. Dahlan muncul saat melaporkan surat pernyataan harta (SPH) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I di Surabaya pada Jumat, 30 September 2016.

Kala itu Dahlan menyatakan baru tiba dari perjalanannya setelah satu malam sebelumnya masih berada di perbatasan Mongolia. "Oh sudah ada di Indonesia ya? Kami akan panggil yang ketiga, mungkin minggu depan sekitar tanggal 17, 18, atau 19 Oktober," tutur Maruli.

Kejaksaan Jawa Timur telah memanggil Dahlan dua kali. Pemanggilan pertama pada 27 Juli 2016 dan yang kedua pada 18 Agustus 2016. Namun kedua panggilan tersebut tidak diindahkan dengan alasan sedang di luar negeri. "Saat dua kali dipanggil, alasannya dia berada di Amerika Serikat," ujarnya.

Dahlan dipanggil karena menjabat Direktur PT PWU pada 1999-2009. PT PWU ialah gabungan dari beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Kami baru panggil (Dahlan) sebagai saksi. Seharusnya sebagai warga negara yang baik, ya harus hadir," imbuh dia.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi telah memanggil beberapa saksi, seperti mantan Ketua DPRD Surabaya dan juga mantan manajer aset PWU Wishnu Wardhana, mantan komisaris PWU Alim Markus, dan angggota DPD RI selaku pembeli aset, Emilia Contessa.

Dahlan, kata Maruli, bakal dimintai keterangan guna mengetahui aset dan bangunan yang dimiliki oleh PWU mulai 2000 hingga 2010. Kejaksaan mencurigai adanya penyalahgunaan uang hasil dari perpindahan aset PT WMU.

Karena dalam kasus tersebut, sejumlah aset milik PWU lepas atau dijual sebelum mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Timur. Namun, belum ada perhitungan yang pasti berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

44 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

23 Mei 2022

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal

22 Mei 2022

Terkini Bisnis: Dahlan Iskan Cerita Kisruh Minyak Goreng, Fahmi Idris Meninggal

Pada akhir pekan, berita tentang Dahlan Iskan yang mengomentari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng masih menarik perhatian pembaca.

Baca Selengkapnya