Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Menyurati Presiden
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Rabu, 5 Oktober 2016 17:52 WIB
TEMPO.CO, Bojonegoro - Puluhan wartawan Bojonegoro, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu, 5 Oktober 2016, berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro.
Unjuk rasa dilangsungkan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-71. Para wartawan yang juga datang dari beberapa daerah di sekitar Bojonegoro itu mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan NET TV di Madiun, Soni Misdananto, yang dipukuli beberapa anggota Batalyon Infanteri 501/Raider Lintas Udara 501 Bajra Yudha pada Minggu, 2 Oktober lalu.
Para wartawan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi berbagai tulisan. Di antaranya pada spanduk berukuran besar bertuliskan TNI Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis. Ada juga tulisan Wartawan Bojonegoro Kecam Tindakan Oknum TNI yang Anarki Pada Pers.
Spanduk lainnya berisi desakan agar oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap wartawan ditindak tegas dan dipecat sebagai anggota TNI. Satu spanduk lainnya mengingatkan TNI bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilundungi undang-undang.
Selain membentangkan spanduk, secara bergantian para wartawan menyampaikan orasi dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu. Pada intinya mereka menyatakan keriphatinan atas nasib wartawan yang tidak mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan. Wartawan justru menjadi sasaran tindak kekerasan. “Kami sangat prihatin,” Ketua AJI Bojonegoro Anas Abdul Ghofur.
Dalam aksi itu juga disebar release yang dibuat olah wartawan Bojonegoro. Diuraikan kasus kekerasan yang menimpa Soni merupakan bentuk arogansi oknum anggota TNI. Itu sebabnya wartawan mendesak agar kasus itu diusut tuntas dan oknum TNI yang melakukan pemukulan dihukum sesuai perbutannya. Jika tidak, kasus serupa bisa terulang kembali.
Menurut Anas, bagi Bojonegoro yang ditetapkan sebagai Kabupaten Ramah HAM oleh pemerintah pusat, tindak kekerasan terhadap wartawan harus menjadi catatan penting. Menyandang predikat sebagai Kabupaten Ramah HAM, aparat di Kabupaten Bojonegoro harus bisa menghindarkan diri dari aksi kekerasan.
Lebih dari 25 anggota Kepolisian Resor Bojonegoro dan Kodim Bojonegoro tampak melakukan pengamanan. Bahkan, beberapa anggota intelijen dan reserse juga ikut berbaur dengan para wartawan.
Usai berorasi para wartawan berjalan menuju Kantor Pos Besar Bojonegoro yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari depan Gedung DPRD. Tujuannya mengirim surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Isi surat juga bernada keprihatinan mereka atas ulah oknum TNI yang bertindak sewenang-wenang terhadap wartawan. “Mudah-mudahan Presiden Jokowi mendengar keluhan kami,” ujar koordinator aksi, Aam.
Pada Minggu, 2 Oktober lalu, Soni Misdananto meliput peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan warga di Kecamatan Taman, Madiun.
Saat melakukan pengambilan gambar, tiba-tiba Sony dipukul oleh sejumlah anggota anggota Batalyon Infanteri 501/Raider Lintas Udara 501 Bajra Yudha. Pemukulan menggunakan besi dari arah belakang. Selain itu anggota TNI juga merusak alat kerja milik Sony.
SUJATMIKO