Bea Cukai Nunukan Sita Sabu di Perbatasan Kalimantan

Rabu, 5 Oktober 2016 16:58 WIB

Sabu dibungkus menggunakan kertas karbon dan plastik secara berlapis.

INFO NASIONAL - Petugas Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, kembali berhasil mencegah masuk narkotika jenis methamphetamine alias sabu, yang dibawa oleh seorang lelaki dengan rute perjalanan Tawau - Sebatik - Nunukan di Pos Pengawasan Lintas Batas Pelabuhan Tunon Taka pada Rabu, 21 September 2016, sekitar pukul 14.00 WITA.


Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur Agus Sudarmadi didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Hatta Wardhana, serta Kepala Kantor KPPBC TMP C Nunukan Max Franky Karel Rori dalam konferensi pers di aula KPPBC TMP C Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa, 4 Oktober 2016.


Pencapaian ini merupakan hasil pengembangan informasi petugas Bea Cukai di Pos Pengawasan Lintas Batas Pelabuhan Tunon Taka dan proses pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh inisial E sebagai buruh bantu di Pelabuhan Tunon Taka. E mengaku dirinya hanya disuruh oleh RML, pengurus barang penumpang, untuk membawa barang milik R dan RM.


Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dengan disaksikan oleh RML dan RM, didapati 12 kemasan berisi kristal putih bening yang dimasukkan di balon. Kristal itu dibungkus menggunakan kertas karbon dan plastik secara berlapis di dasar ember berisi cat.


Kemudian, petugas melakukan pengetesan menggunakan narcotest dengan hasil positif sebagai narkotika jenis methamphetamine. Dari hasil penimbangan, diketahui total bruto seberat 412,7 gram. Selanjutnya, dilakukan kegiatan control delivery dengan Polres Nunukan guna menemukan pemilik barang.


Advertising
Advertising

Setelah itu, petugas Bea Cukai bersama dengan Polres Nunukan menangkap pemilik barang yang berinisial R yang berusia 33 tahun pada Jumat, 23 September 2016, sekitar pukul 09.00 WITA. R merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia sebagai petani dan beralamat di Desa Ladahai, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui RM merupakan pemantau barang milik R. Pelaku telah melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahterimakan kepada pihak Kepolisian Resor Nunukan guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya