Pantau Sidang La Nyalla, KPK: Ini Permintaan Kejaksaan  

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 13:57 WIB

Mantan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti, mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 September 2016. JPU mendakwa La Nyalla melakukan tindak pidana korupsi dengan menggunakan dana hibah Kadin Jatim tidak sesuai dengan peruntukannya melainkan digunakan untuk kepentingan diri sendiri sebesar Rp 1,105 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode Muhammad Syarif menghadiri persidangan mantan Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Matalitti. Persidangan digelar di ruang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Syarif datang sendirian. Ia mengenakan kemeja berwarna biru muda. Begitu tiba, ia duduk di kursi depan pengunjung di deretan kedua dari kiri.

Syarif mengatakan kehadirannya dalam persidangan perkara korupsi dana hibah pemerintah provinsi untuk Kadin Jawa Timur ini merupakan bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung. "Ini sudah permintaan khusus dari kejaksaan, kami membantu kejaksaan," katanya di depan ruang sidang.

Menurut Syarif, lembaga antirasuah selalu fokus memperhatikan setiap perkara korupsi. Perhatian itu, kata dia, sudah diberikan sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan. Namun, khusus kasus La Nyalla, Kejaksaan Agung meminta KPK memantau hingga tahap penuntutan.

Bagi Syarif, kasus La Nyalla memiliki keunikan. Sebabnya, tiga kali praperadilan di Pengadilan Negeri Jawa Timur, La Nyalla selalu menang. "Bahkan, menurut kejaksaan, minta dokumen agak susah di Jawa Timur. Makanya KPK ingin membantu di kejaksaan," ujarnya.

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016. Dia disangka menggunakan dana hibah Kadin Jawa Timur untuk membeli saham perdana di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar. Selain itu, dia disangka melakukan tindak pidana pencucian uang atas dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2011 sebesar Rp 1,3 miliar.

Syarif mengatakan, dengan dipantaunya penuntutan kasus La Nyalla, bukan berarti KPK ragu akan independensi hakim. Namun ia ingin meningkatkan kerja sama antara KPK dan kejaksaan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya