Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas saat rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Rekonstruksi yang menghadirkan Kanjeng Dimas dan sejumlah tersangka lain tersebut dilakukan untuk pengembangan pengusutan kasus pembunuhan Abdul Gani. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Probolinggo - Ada 74 adegan reka ulang kasus pembunuhan berencana yang didalangi pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 tahun, di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di perbatasan Desa Wangkal dan Gadingwetan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2016.
Dalam reka ulang terungkap jika salah satu korban pembunuhan yang juga bekas ‘santri’ dan orang kepercayaan Taat, Abdul Gani, 43 tahun, dibunuh di dalam kawasan asrama putra padepokan setempat. Abdul Gani diduga dibunuh oleh beberapa orang dari sembilan tersangka yang terlibat.
"Ada 74 adegan mulai perencanaan pembunuhan sampai eksekusi dan korban Abdul Gani yang sudah meninggal dibawa ke Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono di lokasi reka ulang yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.
Abdul Gani digambarkan dianiaya dan dijerat lehernya di dalam asrama putra hingga meninggal pada 12 April 2016. Lalu jasad korban dimasukkan dalam boks plastik dan dibawa dengan mobil. Mayatnya kemudian dibuang dan ditemukan di aliran Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, 13 April 2016.