Diduga Murid Dimas Kanjeng, Wanita Ini Buka Cabang di Bali
Editor
Sugiharto
Senin, 3 Oktober 2016 06:02 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Heboh padepokan penggandaan uang pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, rupanya merembet sampai ke Pulau Dewata.
Seorang wanita yang diduga murid Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuka praktik serupa di Pering, Gianyar, Bali. NL, perempuan yang dicurigai itu, menyewa rumah Made Dharma di Gianyar. "Setiap saya tagih biaya sewa selalu dibilang uangnya sedang diusahakan, " kata Made Dharma pada Sabtu lalu, 1 Oktober 2016.
Baca juga:
Dimas Kanjeng Blakblakan ke Anggota DPR, Polisi: Bullshit!
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng
Made Dharma menerangkan, ketika itu dia sudah mendapat informasi dari warga sekitar rumah yang disewakan bahwa NL membuka praktik penggandaan uang. Dia lantas mengajak rekannya, seorang penekun spiritual.
Ketika rumah dibuka, Made Dharma menjelaskan, di dalamnya ditemukan Akta Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan stiker Dimas Kanjeng. Ada juga kotak-kotak yang diduga menjadi alat penggandaan uang.
"Waktu orangnya (NL) masih ada, memang banyak orang yang berseliweran ke rumah itu," ucap Giriyasa, tetangga rumah sewaan yang ditempati NL.
Baca:
Inilah 3 Lokasi Dimas Kanjeng Diduga Rahasiakan Uangnya
7 Kesamaan Gatot & Dimas Kanjeng: Modus hingga Soal Seks!
Lantaran jengkel, Made Dharma mengusir NL yang belum membayar sewa 6 bulan. Padahal, biaya sewa rumah per bulan Rp 2,5 juta. Made Dharma tak menerangkan, kapan dia mengusir NL.
Kini, tak diketahui di mana NL berada. Famili NL, Gung Wah, mengatakan bahwa dia pernah diajak oleh NL ke Probolinggo. "Saya di sana cuma jalan jalan, terus pulang, " ujarnya lalu menutup teleponnya. Namun, Gung Wah mengaku tak diajak ke padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Selanjutnya: Taat Pribadi semula...
<!--more-->
Kanjeng Dimas Taat Pribadi semula dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebelum terungkap tuduhan penipuan. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan. "Mulai hari ini status Dimas Kanjeng kami naikkan menjadi tersangka kasus penipuan," kata Juru bicara Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono pada Jumat, 30 September 2016.
Menurut Argo, status Dimas Kanjeng berubah dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara hari ini. Dari alat bukti dan saksi-saksi dari pelapor, kata dia, Dimas Kanjeng sudah cukup layak ditetapkan tersangka. Dengan penetapan itu, Argo mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk segera melapor ke polisi.
Baca juga:
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng
Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya
Penetapatan tersangka Dimas Kanjeng tak lama setelah Polda Jawa Timur menerima laporan keempat dari korban penipuan Dimas Kanjeng, Jumat sore. Didampingi anggota Komisi Hukum DPR Akbar Faisal, Muhammad Najmul, anak bungsu dari korban penipuan asal Makassar, Najmiah, melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sebelum mendapat laporan penipuan dari Najmul, Polda Jawa Timur telah mendapatkan tiga laporan dari korban. Dua korban itu adalah Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowongso. Keduanya masing-masing telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar.
Dari pelapor Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, dapur ATM, dan kantong yang berisi perhiasan palsu. Selain ditetaptan tersangka kasus penipuan, kemarin Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kedua santrinya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.
ROFIQI HASAN
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Terungkap, 2 Wanita Ini Diduga Simpan Rahasia Dimas Kanjeng