Ini Kata Wakil Ketua DPD Ihwal Pencopotan Irman Gusman  

Reporter

Minggu, 2 Oktober 2016 14:33 WIB

Ketua DPD Irman Gusman dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, 17 September 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad mengaku belum bisa memastikan pencopotan Irman Gusman sebagai Ketua DPD. "Bisa benar, bisa tidak (pencopotan tersebut)," kata Farouk saat dihubungi, Jakarta, Minggu, 2 Oktober 2016.

Farouk menyebutkan keputusan final mengenai pencopotan Irman baru akan dilakukan pada sidang paripurna luar biasa pekan depan. Itu pun jika suara yang dihasilkan bulat. Ia pun mengaku tak tahu mengenai peluang Irman dicopot. Hasil tersebut baru dapat dilihat pada Rabu mendatang.

Menurut Farouk, jika keputusannya memang menyatakan Irman dicopot, hasil ini akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk selanjutnya dibicarakan mengenai penggantian Irman. "Kalau semua benar, ya nanti ada keputusannya, kecuali kalau ada permasalahan, seperti permasalahan hukum, itu kita tidak tahu juga."

Baca Juga: Irman Gusman Tersangka KPK, Gelar Kehormatan Bakal Dicabut?

Sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2016, terjadi pro dan kontra-pencopotan Irman sebagai Ketua DPD. Beberapa waktu lalu, Badan Kehormatan DPD juga sempat mengungkapkan kemungkinan pencopotan Irman dari kursi Ketua DPD. Hal ini didasarkan pada Pasal 52 Tata Tertib DPD.

Rapat pleno Badan Kehormatan DPD juga sebenarnya telah memutuskan penghentian Irman. Keputusan ini dihasilkan setelah mendengarkan pendapat ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber. Selain itu, Badan Kehormatan juga memanggil Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto untuk dimintai keterangan.

Hingga keputusan diambil, Farouk dan Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas akan memimpin DPD sebagai pelaksana tugas Ketua DPD. "Kalau lancar (ada keputusannya), ya nanti akan dirapatkan oleh Badan Musyawarah setelahnya. Kalau belum, saya dan Bu Hemas yang akan menjadi plt-nya sampai keputusannya final," ujar Farouk.

Simak: Wapres Jusuf Kalla Jenguk Irman Gusman di Rutan Guntur

Sebelumnya diberitakan, Irman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD. Keputusan ini dibacakan Ketua Badan Kehormatan DPD A.M. Fatwa seusai rapat pleno Badan Kehormatan pada Senin malam, 19 September 2016.

"Irman Gusman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI," tutur A.M. Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca: Tak Ngerti Agama, Begini Cara Dimas Kanjeng Kelabui Orang

Fatwa mengatakan keputusan tersebut hanya melengserkan Irman sebagai pemimpin DPD. Badan Kehormatan, ujar dia, tak bisa memberhentikan Irman sebagai anggota DPD. "Kami tidak masuk dalam pidana, hanya sampai masalah etika, karena wewenang kami hanya sampai di situ," katanya.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI | ARKHELAUS WISNU




Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

8 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

23 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

30 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

44 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

45 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

45 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

45 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya