Si Ibu Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng, Diganti Emas, dan...

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 1 Oktober 2016 07:32 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com

TEMPO.CO, Surabaya - Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyangkal bahwa emas batangan dan uang yang diberikan kepada Najmiah, pengikutnya asal Makassar, Sulawesi Selatan, adalah palsu. "Lihat saja nanti sambil berjalan hasilnya bisa diketahui," kata dia setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jumat, 30 September 2016.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka setelah menerima laporan keempat dari korban penipuan Dimas Kanjeng, Jumat sore. Didampingi anggota Komisi Hukum DPR Akbar Faisal, Muhammad Najmul, anak bungsu korban penipuan asal Makassar, Najmiah, melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur.


Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget


Najmul, yang datang bersama keluarganya, itu membawa barang bukti sekoper emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu dari pemberian Dimas Kanjeng. Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya.

Najmul mengaku almarhum ibunya tertipu Dimas Kanjeng lebih dari Rp 200 miliar. Menurut dia, tanpa sepengetahuannya, ibunya mengenal Dimas Kanjeng sejak 2014. Ia baru mengetahui sekitar 2015 ketika diminta ibunya menyetor lima koper berisi uang pecahan Rp 100 ribu kepada Dimas Kanjeng di padepokannya.

Baca Juga
Papan Iklan Siarkan Video Hot, Adegan Ini Hebohkan Jakarta
Pesan Terakhir Abdul Gani Sebelum Dihabisi Dimas Kanjeng Cs


"Kronologi awalnya saya kurang paham. Setelah berjalan, baru muncul bukti-bukti yang mencurigakan bahwa penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng cukup jelas," kata Najmul. Kecurigaan itu muncul setelah emas dan uang berbagai macam mata uang yang diberikan Dimas Kanjeng sampai ibunya meninggal lima bulan lalu tak kunjung berubah.

Sebelum, mendapat laporan penipuan dari Najmul, Polda Jawa Timur telah mendapatkan dua laporan dari korban. Dua korban itu adalah Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar.

Dari pelapor Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, ATM, dan kantong berisi perhiasan palsu. Selain ditetapkan tersangka kasus penipuan, kemarin Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.

NUR HADI

Baca juga:

Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget


Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

22 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya