Bos Migrant Alliance: Soal Biaya TKI, Kita Kalah dari Nepal

Reporter

Jumat, 30 September 2016 07:00 WIB

Eni Lestari. rappler.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua International Migrant Alliance, Eni Lestari Andayani meminta pemerintah untuk menurunkan biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya bisa mencapai Rp 25 juta per orang. "Dan biaya penempatan itu berulang-ulang," kata Eni saat berkunjung ke kantor Tempo, Selasa malam, 27 September 2016.

Eni berkunjung ke Indonesia dan menemui Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada Selasa pagi, 27 September 2016. Hal pertama yang ia sampaikan kepada Menteri Hanif adalah soal biaya penempatan di Indonesia, yang tergolong tinggi dan berulang-ulang dibandingkan Filipina dan Nepal.

"Dan kami harus mengurusnya lewat PJTKI. Padahal di Filipina dan Nepal bisa sendiri," kata Eni lugas. Ia meminta pemerintah membuka dua jalur: lewat agen dan mandiri. Karena majikan pun sering mengeluhkan pola tersebut kepada para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Seorang TKI itu bisa membayar 2-4 kali dalam seumur hidupnya. Jadi kalau ditotal 10 tahun kerja, maka 3 tahunnya habis untuk membayar biaya penempatan. Apalagi korban PHK. Kami menyebutnya perbudakan hutan," tutur Eni.

Eni mengatakan gaji pekerja di Hong Kong sekitar Rp 6 juta (4120 dolar Hong Kong). Dan di 6 bulan pertama, seorang tenaga kerja bisa berhutang karena gajinya dipotong 65 persen oleh agen untuk membayar biaya penempatan. Dan sehabis kontrak, untuk memulai yang baru kembali membayar biaya penempatan.

Menurut Eni, persoalan biaya penempatan bisa langsung ditangani menteri tanpa adanya perubahan Undang Undang No 39 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tahun 2004. "Biaya yang diambil PJTKI itu sifatnya resmi karena ditandatangani menteri tenaga kerja," kata Eni yang didampingi Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia Iweng Karsiwen.

Menurut dia, Menteri Hanif akan melakukan rapat dulu terkait biaya penempatan yang berulang-ulang dan harus melalui jalur PJTKI. "Saya tidak bisa memutuskan sekarang," kata dia mengutip pernyataan Menteri Hanif.

Eni berpidato di Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York, Amerika Serikat pada 19 September 2016 lalu soal kondisi buruh migran di dunia. Ia mewakili suara buruh dan pengungsi dunia yang mengalami ketidakadilan dalam hal upah, dan hak-hak kemanusiaan.

MARTHA WARTA SILABAN

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya