Anggota Gafatar Dihukum Dua Tahun Penjara

Reporter

Kamis, 29 September 2016 19:00 WIB

Suasana sidang pada persidangan kasus penculikan Dokter Rika Tri Handayani, yang diduga diculik oleh anggota ormas Gafatar. TEMPO/Hand Wahyu

TEMPO.CO, Sleman - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman menghukum pidana dua pembawa lari anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dokter Rica Tri Handayani. Kedua terdakwa itu, Eko Purnomo dan Veni Orinanda itu divonis dengan hukuman berbeda oleh majelis hakim.

Keduanya tidak terbukti menculik sebagaimana dakwaan pertama. Tetapi para terdakwa terbukti melakukan dakwaan kedua, melanggar pasal 332 KUHP. "Telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana melarikan perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaannya terhadap perempuan itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan" kata ketua majelis hakim Ninik Hendras Susilowati, Kamis, 29 September 2016.

Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada Eko selama dua tahun. Sedangkan Veni dihukum satu tahun penjara. Pidana penjara itu dikurangi dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani yang sejak Januari 2016.

Barang bukti berupa tas, komputer jinjing, hard disk eksternal, lima flash disk, beberapa telepon seluler, tiga kartu seluler, micro SD, uang tunai Rp23 juta dan lain-lain termasuk delapan lembar surat pamit dokter Rica dikembalikan kepada jaksa. Karena masih ada terdakwa lain dalam kasus yang sama.

Pertimbangan hakim memvonis mereka bersalah karena menggunakan ayat-ayat Al Quran untuk perbuatan tipu daya dan mempengaruhi korban. Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma korban.

Saat Rica berangkat bersama-sama anggota eks Gafatar di Bandara Adisutjipto 30 Desember 2015, terdakwa meminta telepon selulernya. Nomor dan semua data di ponsel Rica dihapus. Sehingga dokter asal Lampung itu tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Setelah sampai di Kalimantan, nomor telepon diganti yang baru.

Sedangkan hal yang meringankan adalah mereka berlaku sopan dan belum pernah dihukum. Hukuman Feni lebih rendah karena saat ini masih mempunyai anak yang masih berusia di bawah tiga tahun.

Vonis hakim itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut selama tujuh tahun. Jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan pasal penculikan. Penculikan ini, menurut jaksa bukan penculikan biasa karena menimbulkan keresahan dan kekacauan dalam masyarakat. Kasus ini akibat program eks Gafatar yaitu fase hijrah. Puluhan ribu orang hijrah ke Mempawah, Kalimantan Barat tergiur iming-iming kehidupan lebih baik seperti yang diajarkan Gafatar.

Dua terdakwa meminta waktu tujuh hari untuk menentukan banding atau tidak. "Kami minta waktu tujuh hari untuk menentukan upaya banding atau tidak," kata pengacara Jeremias Lemek.

Seusai sidang, Jeremias mengatakan, vonis itu jauh dari harapan. Karena jaksa menggunakan pasal penculikan untuk menuntut kliennya. Kalau jaksa tidak menggunakan pasal 332 KUHP untuk tuntutan, sedangkan hakim menggunakan pasal 332, itu berarti jaksa tidak mempertimbangkan pasal itu. "Pledoi kami juga tidak dipertimbangkan."

Jaksa penuntut umum Johan Iswahyudi juga piki-pikir soal vonis ini. Karena putusan hakim jauh dari tuntutan jaksa "Kami juga masih pikir-pikir," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

27 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

33 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

35 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

35 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

37 hari lalu

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka

Baca Selengkapnya

Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

48 hari lalu

Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.

Baca Selengkapnya

Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman

50 hari lalu

Erina Gudono Dijagokan Gerindra Jadi Calon Bupati Sleman, Ini Profil Kabupaten Sleman

Kabupaten Sleman adalah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain panorama, Kabupaten Sleman juga kaya akan warisan budaya yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya

Jika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?

51 hari lalu

Jika Erina Gudono Maju Pilkada 2024, Bisakah Ulangi Sukses Menantu Jokowi Lainnya, Bobby Nasution Wali Kota Medan?

Erina Gudono, istri Kaesang sebagai salah satu kandidat calon Bupati Sleman dalam Pilkada 2024 dari Partai Gerindra. Ulangi menantu Jokowi di Medan?

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya