Dimas Kanjeng Tolak Demokan Penggandaan Uang, Karena Jin...

Reporter

Rabu, 28 September 2016 19:47 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim mengatakan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku memiliki jin untuk membantu dia menggandakan uang.

Namun, ketika diminta penyidik mempraktekkan cara menggandakan uang, Taat Pribadi enggan melakukannya. "Alasannya jinnya sudah pergi setelah terkena gas air mata polisi saat penangkapan Kamis pekan lalu," kata Cecep di sela pemeriksaan Taat Pribadi, Rabu, 28 September 2016.

Menurut Cecep, pernyataan itu disampaikan Taat kepada dia saat diperiksa tak lama setelah diringkus polisi. "Kepada saya dia mengaku memiliki jin bernama jin iprit," kata Cecep.

Saat digiring polisi ke ruang pemeriksaan, Taat Pribadi berkukuh mengaku bisa menggandakan uang. "Insyaallah, begitulah," kata dia.

Taat Pribadi berujar mampu menggandakan uang dengan ilmu yang dia kuasasi. Dia mengaku melakukan penggandaan uang sejak 2006.

Baca: Percaya Koper Ajaib Dimas Kanjeng, Setelah Dibuka …

Meski telah ditangkap polisi, namun Taat Pribadi berjanji akan mengembalikan uang para pengikut yang sudah disetorkan kapadanya. "Jangan khawatir, akan saya kembalikan," katanya.

Menurut dia, tindakan menggandakan uang itu dilakukanya dengan niat baik, yakni untuk membantu ribuan santrinya yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia.


Simak: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

Kepala Subdirektorat III Direskrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik H.Z. menuturkan Taat diperiksa Rabu siang terkait kasus penipuan. Statusnya masih sebagai saksi. "Pemeriksaan tambahan untuk kasus penipuan," kata dia.

Penyidik telah menerima tiga laporan penipuan. Satu dari tiga pelapor sudah diselesaikan dengan surat pernyataan. Namun, laporan itu hingga kini belum dicabut. Ketiga pelapor mengaku masing-masing telah menyetor Rp 1,5 miliar, Rp 800 juta, dan Rp 800 juta beserta perhiasan berharga.

NUR HADI

Populer:
Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Kapsul Jumbo yang Jatuh di Sumenep Diduga Tangki Roket



Advertising
Advertising

Berita terkait

Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

7 hari lalu

Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

Penipuan dengan modus mengaku sebagai kurir paket minta korban mentransfer dengan dalih biaya kurang, serta menyedot data pribadi korban.

Baca Selengkapnya

Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

8 hari lalu

Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

9 hari lalu

Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara

Baca Selengkapnya

Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

9 hari lalu

Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur

Baca Selengkapnya

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

10 hari lalu

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

10 hari lalu

Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

Al Naura Karima Pramesti adalah terpidana perkara penipuan investasi bodong di Palembang.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

13 hari lalu

Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

Pensiunan perwira Polri telah menyetor Rp 250 juta kepada warga Ciputat yang mengaku bekerja di Kemendagri yang berjanji memasukkan anaknya ke IPDN.

Baca Selengkapnya

Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

13 hari lalu

Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

14 hari lalu

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

Pelaku membujuk korban untuk melakukan transaksi secepatnya secara halus dengan cara mengatakan bahwa sudah ada seseorang yang menawar motor tersebut.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

14 hari lalu

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

Pelaku penipuan menolak beri salinan KTP dengan alasan tak ada showroom manapun yang mau menggunakan identitas pribadi sebagai jaminan ke pembeli.

Baca Selengkapnya