TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sarifuddin Sudding mengatakan pihaknya mengabulkan permohonan mantan Ketua DPR Setya Novanto meninjau kembali persidangan di MKD. Ia disidang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus “Papa Minta Saham”.
MKD telah menerima surat dari Novanto yang melampirkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016. Putusan MK itu menyatakan alat bukti rekaman dianggap tidak sah dan tidak mengikat secara hukum. Novanto beralasan persidangan dengan bukti rekaman itu telah merendahkan harkat dan martabat serta nama baik.
"Atas dasar ini, kami mengabulkan permohonan Setya Novanto untuk pengajuan kembali terhadap proses persidangan," kata Sudding saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 September 2016.
Baca: Gara-gara Dukung Ahok, Ibas Persilakan Ruhut Mundur atau...
Politikus Partai Hanura ini menambahkan, MKD telah menggelar rapat pleno dan memutuskan memulihkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Sudah diputuskan rapat kemarin, sehingga MKD memulihkan harkat dan martabat terkait dengan persidangan," ujarnya.
Desember tahun lalu, MKD menggelar sidang dalam kaitan dengan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Setya. Persidangan tersebut digelar setelah ada laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu, Sudirman Said, ihwal dugaan pencatutan nama presiden oleh Setya dan permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman menyertakan rekaman pembicaraan antara Setya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. MKD akhirnya memberi sanksi sedang kepada Setya. Namun, sebelum sidang berakhir, Setya memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi
6 jam lalu
Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaTolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS
2 hari lalu
Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
19 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
19 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
19 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
20 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi
21 hari lalu
Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
21 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
21 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaKetentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo
21 hari lalu
240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?
Baca Selengkapnya