Wiranto Bahas Reformasi Hukum Bareng Kapolri dan Jaksa Agung
Editor
Ahmad Nurhasim
Rabu, 28 September 2016 14:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat terbatas terkait dengan reformasi hukum, Rabu, 28 September 2016. Dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB, rapat tersebut dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, serta Jaksa Agung Prasetyo.
"Nanti kami bicarakan. Yang pasti, supaya hukum lebih bisa diberdayakan," kata Prasetyo saat tiba di kantor Menteri Wiranto, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.
Menurut dia, hukum di Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kerap menghambat upaya pembangunan pemerintah. "Adanya indikasi makelar kasuslah, rekayasa penanganan perkara," ucapnya.
Reformasi di tubuh penegak hukum dianggapnya akan mampu mengawal pembangunan. Perubahan, ujar dia, juga dibutuhkan pihak kejaksaan. "Ya semuanya, semua penegak hukum."
Baca: Polisi Sebut Reza & Elma Tahu Pesta Seks Gatot Brajamusti!
Wiranto, yang baru tiba di kantornya seusai kedatangan Tito dan Prasetyo, menuturkan isi rapat tersebut sejalan dengan rencana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. "Presiden kan sudah beri isyarat, setelah kita menyelesaikan berbagai paket reformasi ekonomi, sudah waktunya masuk ke program Nawacita yang berbicara masalah hukum," kata Wiranto.
Sebagai Menteri Koordinator Politik, Wiranto menyebut dirinya bertanggung jawab atas koordinasi soal kebijakan hukum dengan kementerian dan lembaga terkait. "Akan saya brainstorming secara khusus, lebih merincikan hal apa yang akan diselesaikan, dan dijadikan paket reformasi hukum."
Jokowi memang berencana meluncurkan road map reformasi hukum Indonesia dalam waktu dekat. Kamis pekan lalu, dia memanggil puluhan praktisi hukum ke Istana Kepresidenan untuk meminta masukan.
Salah satu aspek yang diperhatikan dalam rencana reformasi hukum ini berkaitan dengan perlindungan investasi di Indonesia.
YOHANES PASKALIS