Orang Tua Siswa Pengeroyok Guru di Makassar Segera Diadili

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 28 September 2016 03:02 WIB

Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, yang menjadi korban pemukulan, menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. IQBAL LUBIS

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surahman, menyatakan berkas perkara Adnan Achmad telah dinyatakan layak diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar. Tersangka adalah orang tua dari pengeroyok Dasrul, 52, guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar.

"Tersangka segera diadili karena berkasnya sudah rampung," kata Deddy, Selasa 27 September 2016.

Menurut Deddy, jaksa peneliti telah mengirim surat ke penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar untuk segera melimpahkan tersangka. Dia mengatakan, berita acara pemeriksaan telah lengkap baik secara formil maupun materiil. "Jaksa juga segera menyusun rencana dakwaan," ujar Deddy.

Adnan bersama anaknya berinisial MAS, 15, diduga mengeroyok guru Dasrul pada 10 Agustus 2016 di halaman SMAN 2 Makassar. Insiden itu dipicu oleh kemarahan Adnan setelah mendapat laporan dari anaknya bahwa telah dipukul oleh guru di kelas.

Sebelum pengeroyokan terjadi, guru Dasrul menampar MAS karena tidak membawa peralatan menggambar. Emosi guru Dasrul juga tidak tertaham karena MAS melontarkan ucapan-ucapan yang tidak sopan kepadanya.

Akibat tamparan itu, MAS lalu melapor ke ayahnya melalui telepon. Adnan lalu datang ke sekolah tersebut dan kebetulan ditemui guru Dasrul di halaman sekolah. Di tempat inilah, Adnan bersama MAS mengeroyok guru Dasrul.

Akibat pengeroyokan itu, tulang hidung guru Dasrul mengalami luka retak. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari.

MAS telah diadili dan terbukti melakukan pengeroyokan. Hakim menghukum MAS dengan pembinaan selama 1 tahun di panti rehabilitasi anak di Makassar.

Adnan masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar. Tersangka belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya saat persidangan digelar.

Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino, menyatakan pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tersangka untuk disidang. Dia mengatakan, penunjukan majelis hakim akan ditentukan setelah berkas dan tersangka dilimpahkan oleh jaksa.

"Tersangka patut menunjuk pengacara. Kalau tidak ada negara akan menyiapkan pengacara prodeo," ujar Ibrahim.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

23 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

30 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

34 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

34 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

34 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

43 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

44 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

45 hari lalu

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

47 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

47 hari lalu

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.

Baca Selengkapnya