Gandakan Uang, Padepokan Dimas Kanjeng Ajarkan Salawat Fulus

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 28 September 2016 00:40 WIB

Polisi Tangkap Penipu Uang Palsu Usai Beraksi. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Probolinggo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur masih mengkaji ajaran dan amalan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Padepokan pimpinan Taat Pribadi itu mengajarkan bacaan zikir dan salawat dengan tujuan menggandakan uang. “Kami menemukan selebaran berisi 20 bacaan yang diajarkan padepokan ini. Salah satunya disebut salawat fulus,” kata Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori saat dihubungi, Selasa, 27 September 2016.

Salawat adalah bacaan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan fulus merupakan kata berbahasa Arab yang berarti uang. Salawat fulus tersebut berbahasa Arab, tapi ditulis dengan huruf latin. Menurut Abdusshomad, ada sejumlah kata atau kalimat dalam salawat tersebut yang kurang sesuai dengan tata bahasa Arab.

Bacaan salawat fulus itu adalah: “Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.”

Dilihat dari maknanya, menurut Abdusshomad, bacaan salawat itu berisi harapan agar bisa mendapatkan uang atau harta berlimpah. “Yang artinya, semoga Allah memberi rahmat kepada Nabi Muhammad yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah napas di antara mereka,” katanya.

Menurut dia, beberapa kata dalam bacaan salawat fulus itu ada yang meniru kata dalam salawat nariyah. Adapun salawat nariyah adalah salah satu salawat yang berisi pujian kepada Nabi Muhammad dengan harapan agar segala tujuan atau cita-cita terkabul dengan sempurna. Salawat nariyah ini biasa diamalkan Ahlus Sunnah wal Jamaah, termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Belum diketahui dari mana dan siapa yang menciptakan salawat fulus tersebut, apakah ciptaan Taat atau ia mendapatkannya dari orang lain. Bacaan-bacaan yang diajarkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu masih dikaji MUI, apakah kurang benar atau mengandung unsur syirik.

Taat Pribadi, 46 tahun, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dibantu Kepolisian Resor Probolinggo dalam penggerebekan besar-besaran, Kamis 22 September 2016. Taat diduga jadi otak pembunuhan dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016, dan Wonogiri, Jawa Tengah pada April 2016.

Selain menangkap Taat, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor dan orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur berdiri sejak 2005. Taat dipercaya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.

Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa, tapi sejumlah tokoh nasional juga ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya politikus Partai Golkar yang juga bekas anggota DPR Marwah Daud Ibrahim, yang menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

ISHOMUDDIN




Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang

Baca Selengkapnya

Gunung Bromo Kepulkan Asap Putih dan Kelabu, Hati-hati!

13 Desember 2023

Gunung Bromo Kepulkan Asap Putih dan Kelabu, Hati-hati!

PVMBG melaporkan adanya asap berwarna putih dan kelabu yang keluar dari kawah Gunung Bromo di Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.

Baca Selengkapnya

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

25 Juni 2023

10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

MUI menetapkan 10 indikator untuk memberikan fatwa sesat, apakah Ponpes Al Zaytun masuk dalam kategorinya? Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

23 Juni 2023

Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

Kemenag buka suara soal kontroversi Ponpes Al Zaytun. Pihaknya menyebut bakal bekukan jika terbukti sesat dan bantah bantuan miliaran.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

23 Juni 2023

Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

Pondok pesantren di Indramayu, Al Zaytun, dituding menyebarkan ajaran sesat hingga berujung demonstrasi penolakan dari masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

21 Juni 2023

MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

Pada 2002, MUI sebenarnya telah mengkaji sejumlah kontroversi Ponpes Al Zaytun, Indramayu, ini.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

14 Mei 2023

Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

Sebanyak 22 mayat anggota kelompok aliran sesat kultus hari kiamat ditemukan di kawasan hutan Shakahola, Kenya, Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Selengkapnya