LBH Jakarta Ajukan Uji Materiil Perpu Penggusuran

Reporter

Selasa, 27 September 2016 14:08 WIB

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang mendampingi warga korban penggusuran di Papanggo, Jakarta Utara, dan Duri Kepa, Jakarta Barat, mengajukan uji materiil (judicial review) atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa Izin yang Berhak Atau Kuasanya. Pengacara LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, mengatakan pengajuan uji materiil meminta Mahkamah Konstitusi meninjau pasal 2, pasal 3, pasal 4, dan pasal 6.

“Empat pasal itu melanggar hak konstitusional korban penggusuran," kata Alldo di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 27 September 2016. Menurut dia, pemerintah kerap berlindung di balik empat pasal itu untuk menggusur lahan sebagai tindakan ilegal dan bertindak diskriminatif terhadap warganya sendiri. Padahal, kata Alldo, legal atau tidaknya lahan harus dibuktikan dulu di pengadilan.

Dalam penggusuran, ujar Alldo, klaim sepihak sering terjadi dan penggusur merasa tidak perlu menunjukkan sertifikat dan proses musyawarah. "Penggunaan kekerasan dan aparat yang tidak berwenang pun dilakukan."

Di sisi lain, undang-undang itu dianggap sudah tidak relevan saat ini, mengingat latar belakang lahirnya perpu itu untuk kepentingan pertahanan dari maraknya pemberontakan pada masa itu. Karena itu, Alldo berharap MK bersikap arif dan mau mendengarkan aspirasi korban penggusuran.

Rojiyanto, warga Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, menuturkan warga korban penggusuran hanya mengharapkan keadilan dari pemerintah. Ia bersama sejumlah warga lainnya bukan target penggusuran. "Kami ini berada di luar Taman BMW dan tidak ada sosialisasi sebelum eksekusi penggusuran," ucap pria 38 tahun itu. Ia berharap, dengan uji materiil ke MK, hak-hak warga korban penggusuran, seperti ganti rugi, bisa terpenuhi.

ADITYA BUDIMAN


Berita terkait

Yasonna dan Moeldoko Sarankan Masyarakat Judicial Review ke MK

25 September 2019

Yasonna dan Moeldoko Sarankan Masyarakat Judicial Review ke MK

Masyarakat harus menghargai mekanisme konstitusional karena Indonesia merupakan negara hukum.

Baca Selengkapnya

Menkumham Tak Ambil Pusing RKUHP dan UU KPK Diuji Materi ke MK

19 September 2019

Menkumham Tak Ambil Pusing RKUHP dan UU KPK Diuji Materi ke MK

Revisi UU KPK dinilai melemahkan komisi antirasuah , sedangkan RKUHP dipandang memuat pasal bermasalah berwatak kolonial dan mengancam demokrasi.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Suami Tenggelam Ditinggal Istri Cari Tempat Adem

10 September 2018

Suami Tenggelam Ditinggal Istri Cari Tempat Adem

Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara sempat melakukan pencarian soal laporan warga yang hilang saat berenang di GOR Bahtera Jaya, ternyata tenggelam.

Baca Selengkapnya

Jika Gugatan Masa Jabatan Wapres Dikabulkan, PKB Khawatir Ini

27 Juli 2018

Jika Gugatan Masa Jabatan Wapres Dikabulkan, PKB Khawatir Ini

PKB khawatir uji materi tentang masa jabatan wapres justru akan memunculkan rezim otoriter.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Potensi Wisata di Muara Angke

20 Maret 2018

Potensi Wisata di Muara Angke

Sampah yang menggunung di kawasan Hutan Mangrove, Ecomarine Muara Angke, Jakarta Utara, meresahkan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya