Kantor DPRD Kabupaten Gowa dibakar oleh sekelompok massa, yang mengatasnamakan pasukan Kerajaan Gowa dan keluarga Kerajaan Gowa. FAHMI ALI
TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyatakan telah mengantongi lima nama yang diduga pelaku kerusuhan di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gowa.
"Dari lima orang itu, tiga di antaranya diduga yang melakukan pembakaran," kata Anton, Selasa, 27 September 2016.
Anton mengatakan identitas dan alamat lima orang tersebut telah diketahui. Mereka terungkap dari rekaman closed-circuit television (CCTV) yang disita dari kantor DPRD Gowa.
Menurut Anton, sejak Senin malam, upaya pengejaran telah dilakukan. Polisi mendatangi rumah pribadi dan beberapa tempat yang biasa ditempati lima orang itu. Namun upaya pencarian belum berhasil. "Sinyal telepon seluler juga sudah dilacak, tapi tidak kelihatan," ujarnya.
Anton meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi. Hal ini akan mempercepat proses hukum yang akan dijalani. "Sebab, ke mana pun mereka sembunyi, pasti akan dicari, dikejar."
Polisi bergerak cepat menyita server rekaman CCTV setelah pembakaran gedung DPRD Gowa. Beruntung, api tidak sampai menyulut ruang penyimpanan server itu sehingga dapat diselamatkan.
Massa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa menggelar unjuk rasa anarkistis pada Senin siang, 26 September 2016. Di kantor DPRD, massa langsung merusak dan membakar lantai 1 dan 2 gedung tersebut. Anton mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara dari Laboratorium Forensik, pelaku membakar gedung menggunakan bensin.
Pantauan Tempo di lokasi kejadian, tidak ada aktivitas berarti di kantor tersebut. Garis polisi masih terpasang di sekeliling gedung. Sejumlah pegawai terlihat merapikan berkas-berkas yang berhasil diselamatkan saat kebakaran berlangsung.