Menteri Hanif Ingin Hilangkan Suap TKI

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 27 September 2016 03:35 WIB

Petugas dari Kementerian Sosial sedang mendata ratusan TKI yang dideportase dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 25 Juni 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya akan menghilangkan praktek pungutan terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, menurut Hanif, selama ini, TKI diperlakukan seperti obyek yang dikomersialkan.

Hanif menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 26 September 2016 . “Harus ada perbaikan dan perubahan di semua sektor dalam sistem penempatan TKI, mulai pendaftaran, pelatihan, sertifikasi, pengurusan paspor, periksa kesehatan, perizinan, hingga pengiriman uang," kata Hanif melalui keterangan tertulisnya, Senin.

Hanif berujar, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, antara lain mengubah paradigma TKI yang selama ini sebagai obyek menjadi subyek. Dengan menjadi subyek, menurut dia, para TKI bebas menentukan negara tujuan.

Para TKI juga bisa mengetahui persiapan yang harus dia penuhi, mengetahui informasi yang cukup tentang hukum dan budaya negara tujuan, mengetahui hak dan kewajibannya, dan sebagainya. “Tak boleh ada perlakukan khusus terhadap TKI yang justru akan mengeksploitasi TKI,” ucapnya.

Hanif juga menginginkan para TKI dapat mengurus pembuatan paspor layaknya orang lain yang ingin membuat paspor wisata. Selain itu, menurut Hanif, pemerintah seharusnya bisa mendorong perbankan mempermudah akses pinjaman untuk calon TKI. Dengan demikian, TKI tidak terjerat utang oleh perusahaan jasa pengiriman TKI.

Merespons gagasan Hanif, Pahala menuturkan perlu ada sosialisasi untuk mengubah paradigma itu. “Mengubah paradigma TKI sebagai subyek harus terus disosialisasi. KPK akan membantu mensosialisasi gagasan itu kepada institusi lain, sehingga tak ada kebijakan yang saling berlawanan," katanya.

INGE KLARA




Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya