Jaksa Agung Ungkap Persamaan Kasus Mirna dengan Munir

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 26 September 2016 18:21 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat mendengarkan keterangan saksi meringankan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 September 2016. Menjalani sidang ke-25 ini, Jessica tampil beda dengan mengenakan kacamata. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan pihaknya mendatangkan saksi dari Australia untuk persidangan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Prasetyo mengatakan saksi tersebut datang melalui mutual legal assistance.

Prasetyo mengatakan syarat yang diajukan saksi asal Australia tersebut menjamin ketiadaan tuntutan hukuman mati. "Kami putuskan oke, tapi kami sampaikan bahwa keputusan itu wewenang hakim," katanya saat rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2016.

Prasetyo menjelaskan, Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan dakwaan tunggal. Sebab, kata dia, pembunuhan dengan racun biasanya sudah direncanakan sebelumnya. "Ini hampir sama dengan pembunuhan Munir," tuturnya.

Baca: Jessica Pesan Minuman, Mirna: Untuk Apa Pesan Dulu?

Hari ini adalah sidang ke-25 Jessica atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, yang tewas karena kopi bersianida. Prasetyo mengatakan persidangan berkutat pada petunjuk antara pro dan kontra terhadap terdakwa. "Kami tunggu proses ini hingga bermuara pada putusan hakim," katanya.

Sidang ke-25 digelar tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengacara Jessica menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir.

Simak: Keluarga Jessica Tak Pernah Hadiri Sidang, Ini Alasannya

Majelis hakim memberi waktu tambahan sehari bagi kuasa hukum Jessica dan jaksa penuntut umum untuk mendatangkan saksi. Dalam persidangan terakhir, tim JPU memang berencana mendatangkan tiga saksi fakta ke persidangan. Salah satu JPU, Melanie, mengatakan ketiga saksi itu berasal dari Australia.

ARKHELAUS W.

Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

10 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

19 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya