Teman Freddy: Polisi Sering Jual Barang Bukti

Reporter

Senin, 26 September 2016 13:28 WIB

(ki-ka) Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri, Poengky Endarti, Hendardi, Kadiv Humas Polri, Boy Rafli, Effendi Gozalli, Coky Manurung, Baharuddin Jaffar memberikan keterangan terkait investigasi testimoni terpidana mati Fredy Budiman di kompleks STIK/PTIK, Jakarta, 15 September 2016. Dalam investigasi selama sebulan tersebut, tim gabungan belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana mati penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi asal Cina, Chandra Halim alias Akiong, buka-bukaan kepada Tim Pencari Fakta testimoni Freddy Budiman. Dari beberapa sumber, Tempo memperoleh rekaman percakapan antara Tim Pencari Fakta dan Akiong.

Awal mula terbentuknya tim ini adalah beredarnya tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Tulisan ini beredar beberapa jam sebelum eksekusi mati Freddy pada akhir Juli lalu. Dalam catatan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" ini, Haris mengutip curhat Freddy, yang ditemuinya di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, medio 2014.

Salah satu isi tulisan tersebut memuat “pengakuan” Freddy bahwa ia pernah menyuap perwira polisi sebesar Rp 90 miliar. Pada awal Agustus lalu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim pencari fakta untuk menelisik cerita tersebut. Tim yang terdiri atas 15 polisi dan tiga warga sipil—Hendardi; anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti; dan Effendi Gazali—ini diberi waktu 30 hari untuk bekerja.

Baca: Sindikat Narkoba Freddy Budiman, Kekuatan Besar Belum Tersentuh

Akiong masuk daftar prioritas tim karena ia sudah tiga kali berkongsi dengan Freddy. Terakhir kali, dari dalam LP Cipinang, keduanya bersekongkol menyelundupkan 1,4 juta ekstasi dari Cina pada 2012. Kasus inilah yang membawa keduanya pada hukuman mati.

Dari beberapa sumber, Tempo memperoleh rekaman percakapan Akiong dengan Tim Pencari Fakta. Salah satunya soal polisi yang "bekerja sama" dengan beberapa bandar. "Polisi minta tolong ke bandar menjualkan barang bukti narkoba," kata Akiong dalam rekaman.

Akiong mengatakan titip jual barang bukti merupakan praktek lazim. Bila menjual barang bukti dari polisi, bandar biasanya hanya memperoleh bagian sekitar 30 persen. Sedangkan bagian terbesar kembali ke saku aparat. "Ngasihnya enggak tunai. Lewat transfer dengan rekening identitas fiktif," ucapnya.

Baca: Beredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Cerita Akiong klop dengan kasus narkotik yang terungkap pada April 2011. Kasus itu melibatkan Freddy Budiman dan anggota Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Sugito. Dalam kasus ini, Freddy menjadi sumber informasi Sugito untuk menangkap Harun—bandar narkotik asal Malaysia.

Sugito meminta tolong kepada Freddy membeli barang bukti berupa 200 gram sabu. Kepada Freddy, Sugito menjelaskan bahwa uang hasil penjualan barang bukti itu untuk membiayai perburuan bandar narkotik besar lain. Freddy membayar barang sitaan itu Rp 140 juta.

Dalam nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sugito mengatakan penjualan barang bukti narkotik kepada Freddy itu atas izin atasannya. Dalam kasus ini, Sugito dihukum 9 tahun penjara. Adapun Freddy dihukum penjara seumur hidup.

Simak: Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Mereka Jago Menipu!

Anggota Tim Pencari Fakta, Effendi Gazali, mengatakan ia sudah melaporkan semua temuan mereka ke Kepala Polri. Menurut Effendi, banyak temuan awal Tim Pencari Fakta yang bisa dikembangkan untuk membongkar kasus besar.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan temuan Tim Pencari Fakta akan ditindaklanjuti Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Akan kami dalami temuan mereka," tuturnya. Bila ada polisi yang bersalah, Tito berjanji menjatuhkan sanksi. "Sanksi sesuai dengan pelanggaran. Bisa etik, bisa pidana."

MAJALAH TEMPO

Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Kalah

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

19 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya