Tangkap Terduga Otak Pembunuhan, Polisi Kerahkan 600 Anggota
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 22 September 2016 21:41 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Ta'at Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Ta'at Pribadi, di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 22 September 2016. Ta'at ditangkap terkait kasus pembunuhan terhadap sejumlah pengikutnya.
"Hari ini yang kita ambil adalah otak perencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Argo Yuwono, kepada wartawan. Sebelum penangkapan Ta'at, polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus yang sama.
Menurut Argo, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini penyidik masih olah tempat kejadian perkara di Probolinggo. Barang bungkti yang ada kaitannya dengan tersangka nanti kami akan sita," ujarnya.
Argo menjelaskan kasus ini terungkap setelah pada April dan Juni 2016 ditemukan mayat tak dikenal di Wonogiri, Jawa Tengah. Setelah dikembangkan, mayat itu diketahui warga Jawa Timur. "Setelah tim penyidik Polda Jatim dan Polres Probolingggo menyelidiki ternyata ada kaitannya dengan tersangka," katanya.
Menurut dia, polisi saat ini belum bisa memastikan motif yang dilakukan tersangka, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang tersebut. "Penyidik kami sedang bekerja. Masih kita dalami motifnya," kata Argo sembari menegaskan bahwa yang polisi diselidiki hanya kasus pembunuhan, bukan kasus lainnya.
Penangkapan Ta'at di padepokannya melibatkan sedikitnya 600 personel. Di antaranya terdiri dari 6 SSK Sat Brimob Polda Jatim dan 9 SSK Polres Sabara (Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, Polres Probolinggo). "Karena lokasinya sangat luas," kata Argo.
NUR HADI