Alasan Sepele, Yogyakarta Pangkas Dana Bantuan Sosial  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 22 September 2016 16:17 WIB

Stiker berisi pembebasan membayar angsuran selama tiga tahun bagi pelaku usaha korban erupsi Gunung Merapi. TEMPO/Ukky Primartantyo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketika Yogyakarta menghabiskan Dana Keistimewaan sebesar Rp 500 miliar per tahun untuk kegiatan kesenian, kini Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta malah memangkas anggaran hibah dan bantuan sosial dengan nominal yang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DIY 2016.

Total belanja hibah dan bantuan yang dipangkas itu sekitar Rp 31 miliar, yang terdiri atas hibah Rp 29 miliar dan bantuan sosial Rp 2 miliar. "Yang terbesar dipangkas termasuk hibah untuk warga terkena dampak erupsi Gunung Merapi sebesar Rp 8,7 miliar," ujar Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset DIY Aris Eko Nugroho, Kamis, 22 September 2016.

Aris menjelaskan, pemangkasan hibah dan bantuan sosial ini dilakukan karena dua pertimbangan. Pertama, ada usul yang tak memenuhi syarat berupa data nama dan alamat penerima bantuan serta waktu pelaporan pertanggungjawaban anggaran yang mepet dan terlalu berisiko bagi penerima bantuan.

Menurut Aris, hibah untuk erupsi Merapi itu tak bisa diusulkan karena sampai rencana anggaran APBD Perubahan 2016 disusun, proposal pengajuan hibah dengan nama dan alamat penerima tidak ada yang masuk. Padahal aturan penerima hibah dan bantuan sosial kini tak seketat seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. "Kalau dipaksakan direalisasi juga tak akan bisa dicairkan karena pencairan mensyaratkan ada nama dan alamat jelas penerima," ujarnya.

Selain dana hibah erupsi Merapi, pemangkasan dilakukan untuk pos kunjungan Gubernur DIY dan renovasi tempat ibadah. "Untuk tempat ibadah, keperluannya guna renovasi. Namun, dengan waktu yang tersisa sampai akhir tahun, ini terlalu berisiko tak digunakan," ucapnya.

Adapun Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X malah mengatakan pencairan hibah dan bantuan sosial ini ditunda untuk menyempurnakan petunjuk teknisnya.

Sejumlah fraksi di DPRD DIY pun mempertanyakan pemangkasan itu. “Selama ini banyak lembaga dan organisasi bergantung pada dana hibah untuk kegiatannya,” ujar juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suharwanta.

Menurut dia, selama ini calon penerima hibah dan bantuan sosial sudah ditentukan sejak APBD disusun dan ditetapkan.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

10 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

11 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

26 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

51 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

55 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

57 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya