Kasus Dirnarkoba Bali, Kapolri: Tangkap Polisi Main Narkoba  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 22 September 2016 11:19 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengungkapkan kasus yang menjerat Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Franky Haryadi Parapat diusut setelah ia perintahkan.

Tito menjelaskan, dia mendapatkan informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bahwa ada salah satu Direktur Narkoba yang melanggar. "Terkait dengan kasus narkoba dan beberapa kasus yang kurang ditangani secara profesional," ucap dia di lapangan parkir Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.

Tito meminta Propam mengevaluasi seluruh kepolisian daerah terkait dengan pengungkapan perkara narkoba sejak dia menjadi Kapolri. Menurut dia, bagi Polda yang tidak mengungkap perkara narkoba dalam waktu 100 hari, dia akan memberikan sanksi bagi direktorat narkoba itu. "Dan akan saya pindahkan," ujarnya. Sebaliknya, kata dia, polisi yang berprestasi akan diberikan hadiah.

"Sambil mereka (anggota polisi) bekerja, saya sudah diam-diam meminta jajaran Paminal (Pengamanan Internal Polri) Propam melakukan monitoring direktorat mana yang kira-kira melakukan kebijakan saya itu," ujarnya. "Kalau ada yang main-main narkotik segala macam, saya bilang, tangkap saja."

"Kasus di Bali adalah perintah saya kepada Propam untuk mengawasi semua Polda," kata Tito. Dia meminta semua Polda bergerak untuk berprestasi. "Kalau tidak berprestasi, minggir," katanya. Dua minggu lalu, Tito juga mengadakan dan memerintahkan jajarannya untuk berperang terhadap narkoba.

Franky Haryadi Parapat diduga terlibat dalam pemotongan anggaran DIPA 2016. Paminal Mabes Polri menemukan barang bukti uang sejumlah Rp 50 juta di brankas Bensat, Senin, 19 September 2016.

Franky juga diduga melakukan pemerasan dalam tujuh kasus narkoba yang beratnya di bawah 0,5 gram. Franky disebut meminta uang Rp 100 juta kepada masing-masing pengedar narkoba. Selain itu, Franky diduga terlibat dalam satu kasus narkoba WNA Belanda. Ia meminta satu unit mobil Fortuner pada 2016.

REZKI ALVIONITASARI | BRAM SETIAWAN

Berita terkait

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

3 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

10 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

16 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

16 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya