KPK Periksa Jaksa Farizal Soal Sidang Gula di Padang  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 21 September 2016 10:34 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan ketua DPD RI, Irman Gusman, di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. KPK mengamankan uang sebanyak 100 juta yang diduga pemberian kepada IG. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan jaksa Farizal hari ini, Rabu, 21 September 2016. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang dilakukan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Farizal akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan pertama, Farizal akan mendengar penjelasan mengenai sangkaan dan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukannya. "Kemudian akan ditanya mengenai sejumlah peristiwa dan materi-materi lain yang berkaitan dengan proses persidangan," ujar dia di kantornya.

Farizal diduga menerima suap sebesar Rp 365 juta dari Xaveriandy. Uang itu diduga diberikan agar Farizal membantunya dalam kasus gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang. Dalam kasus gula tak ber-SNI itu, Xaveriandy berstatus terdakwa. Sedang Farizal adalah jaksa yang menuntutnya.

"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan perkara di persidangan," kata Priharsa. Farizal yang seharusnya menjadi ketua jaksa penuntut umum justru tak pernah hadir dalam persidangan tersebut.

Alih-alih memperjuangkan dakwaan dan tuntutan, KPK justru mendapat informasi Farizal berperan seperti penasihat hukum bagi Xaveriandy. Ia menyiapkan eksepsi dan saksi-saksi meringankan.

Xaveriandy yang berstatus tahanan kota juga tetap bisa pergi ke Jakarta tanpa izin majelis hakim Pengadilan Negeri Padang dan pengawasan kejaksaan. Dari kasus Farizal dan Sutanto inilah KPK mengembangkan penyidikan dan kemudian menangkap Irman Gusman.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya